GIANYAR, BALINEWS.ID – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Ketut Kerta (40) membuat warga di lingkungan rumahnya di Banjar Kelod Kangin, Kelurahan Beng, Kecamatan Gianyar resah. Kerta yang memang memiliki riwayat kartu kuning ternyata kumat.
Kerta pun mengamuk dengan beteriak dan melempar benda di sekitarnya. Yang jadi sasaran adalah kerabatnya dan juga warga setempat. Karena khawatir dengan situasi desa, maka Kerta akhirnya dilaporkan seorang warga Nyoman Tajung Arsana ke Satpol PP Gianyar.
Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami langsung menerjunkan enam personel menuju rumahnya,” ujarnya.
Kerta yang sedang berada di rumahnya, langsung digiring oleh petugas. Dengan metode pendakatan, akhirnya Kerta berhasil dibujuk. Kerta juga diberikan hadiah satu batang rokok.
Selanjutnya, tanpa perlawanan Kerta naik ke mobil patroli bersama petugas Satpol PP Gianyar. “Atas permintaan pihak keluarga ODGJ ini langsung dibawa ke RSJ Bali di Bangli untuk mendapat perawatan,” jelas dia.
Dikatakan lebih lanjut, Satpol PP Gianyar beberapa kali menerima laporan penanganan ODGJ yang meresahkan. Petugas yang sudah terlatih menggunakan metode pendekatan agar ODGJ ini tidak menjadi-jadi. (bip)