DENPASAR, BALINEWS.ID – Pasangan suami istri berinisial IPP (25) dan DASA (25) ditemukan meninggal dunia di Pos Nelayan Sari Mertha Segara, Desa Adat Kesiman, Jalan Pantai Padanggalak, Denpasar Timur, pada Selasa (11/3/2025) pagi. Tragisnya, mereka meninggalkan seorang anak perempuan yang kini harus kehilangan kedua orang tuanya.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan bahwa DASA telah menikah dengan IPP selama tiga tahun. Berdasarkan keterangan dari ayah DASA, pria berinisial DKA (54), pasangan ini tinggal di Perumahan Dalung, Kuta Utara, Badung. Mereka telah dikaruniai seorang anak perempuan.
Namun, DKA mengungkapkan bahwa dirinya sudah setahun tidak berkomunikasi dengan sang putri.
“Sudah satu tahun tidak ada komunikasi dengan anak saya,” ujarnya.
Warga sekitar menemukan jenazah pasutri ini dalam kondisi tergeletak berdampingan. Di dekat mereka, terdapat sebuah botol berwarna coklat yang setelah diperiksa polisi, diketahui sebagai racun hama tanaman jenis Spontan King. Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh keduanya. Dugaan sementara, IPP dan DASA mengakhiri hidup dengan menenggak racun tersebut bersama-sama.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik tragedi ini dan telah meminta keterangan dari keluarga korban. (*)