BADUNG, BALINEWS.ID – Polsek Kuta Selatan aktif menggelar patroli malam Minggu pada Sabtu (10/5/2025) untuk mengamankan wilayah dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W.
Selama patroli, empat unit sepeda motor diamankan yang dikendarai oleh warga negara asing (WNA). Keempat sepeda motor tersebut melanggar aturan lalu lintas, termasuk melakukan aksi speeding dan menggunakan sepeda motor yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Nomor polisi dari kendaraan yang diamankan antara lain DK 4743 GBQ, B 4964 NFP, DK 5937 GBP, dan B 4871 UCE. Dalam razia tersebut, tidak ditemukan barang bukti terkait aksi kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (3C), senjata tajam, narkoba, atau senjata api.
“Patroli ini dilakukan guna meningkatkan rasa aman masyarakat dan mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan,” ungkap AKP Komang Agus dalam keterangannya.
Patroli yang menyasar lokasi-lokasi rawan di Kuta Selatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta sebagai respons terhadap kegiatan sosial yang rawan akan gangguan keamanan. (*)