KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Tas pedagang cabai Ni Komang Merta (60) dikabarkan hilang di Pasar Galiran Klungkung pada Senin (7/4/2025). Di dalam tas tersebut Merta mengaku menaruh uang tunai Rp 60 juta dan perhiasan emas 300 gram.
Sebelum kabar hilang tersebut, Merta awalnya memborong cabai di pedagang Mek Taman, di depan Terminal Umum Galiran, tepatnya di sebelah utara Pasar Umum Galiran, Senin (7/4) sekitar pukul 03.00.
Setelah memborong cabai, Merta langsung menuju Pasar Gunung Agung di Denpasar untuk menjual dagangannya.
Usai jualan di Pasar Gunung Agung, Ni Komang Merta kembali ke Galiran untuk bertanya kepada Mek Taman. “Mek, dije tas yange (Ibu, dimana tas saya, red),” ujar Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, menirukan pertanyaan Merta kepada Mek Taman.
Mek Taman yang mendapat pertanyaan tersebut tentu bingung dan tidak tahu menahu. “Tas korban bahan kulit berwarna kuning,” ujar AKP Agus.
Akibat pengakuan korban, kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. “Dalam tas tersebut menurut pengakuan korban berisi uang tunai Rp 60 juta dan perhiasan emas kurang lebih 300 gram,” jelasnya.
Apabila dikalkulasikan, emas 300 gram tersebut senilai kurang lebih Rp 600 juta.
Polisi langsung menelusuri kejadian tersebut. Saat berbelanja di Galiran, korban mengakui menaruh tasnya di atas deck mobil Mek Taman.
Setelah berbelanja, korban langsung menuju ke Denpasar untuk menjual barang dagangannya. Setibanya di Pasar Gunung Agung, Denpasar sekitar pukul 07.00, korban baru menyadari bila tas kulitnya tidak ada. Kemudian korban kembali ke Galiran untuk menanyakan tasnya.
Dalam penyelidikan, pihak kepolisian telah mendatangi TKP, meminta keterangan korban dan saksi-saksi yang ada.
“Kami cek CCTV di seputar pasar,” tutup AKP Agus.
Polisi masih menelusuri dugaan pencurian yang menimpa juragan cabai Ni Komang Merta. Hingga kini, kasusnya belum terang benderang. (bip)