Pelaku Jambret di Jalur Lingkar Nusa Dua Selatan Diamankan, Sempat Kabur Masuk Gang Buntu

Terduga pelaku jambret di di kawasan Jalur Lingkar Nusa Dua Selatan diamankan.
Terduga pelaku jambret di di kawasan Jalur Lingkar Nusa Dua Selatan diamankan.

BADUNG, BALINEWS.ID – Aksi penjambretan kembali terjadi di kawasan Kuta Selatan. Seorang pria berinisial NPS diamankan aparat Polsek Kuta Selatan bersama security hotel setelah berusaha merampas tas milik dua korban di Jalur Lingkar Nusa Dua Selatan, pada Sabtu (23/8/2025) dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.25–04.30 WITA. Dua korban, masing-masing NNDM (21) asal Karangasem dan NPASP (23) asal Gianyar, saat itu tengah berangkat kerja menggunakan sepeda motor. Di lokasi kejadian, pelaku yang mengendarai motor Honda Scoopy merah berusaha mendahului dari sisi kiri dan menarik tas selempang korban.

BACA JUGA :  Dengan Santainya, Maling Masuk Rumah Warga dan Gasak 3 HP - Uang Tunai

“Pelaku beraksi terhadap dua korban yang hendak berangkat kerja di hotel. Dalam upayanya merampas tas, sempat terjadi tarik-menarik. Berkat kesigapan warga dan security, pelaku berhasil diamankan saat kabur masuk gang buntu,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Sabtu (23/8).

Dari aksi penjambretan tersebut, salah satu korban mengalami kerugian berupa tas selempang abu-abu berisi peralatan kerja, make up, hingga sebuah iPhone 13 dalam kondisi rusak.

Salah satu security hotel tempat korban bekerja, mengatakan dirinya mendengar teriakan korban dan segera melakukan pengejaran. Dirinya bersama korban mengejar hingga pelaku masuk gang buntu di Villa Anjing II. Saat keluar, pelaku sempat berusaha mengelabui dengan melepas jaket dan helm.

BACA JUGA :  Pura-Pura Minta Rokok, 2 Pria Berjaket Ojol Jambret Turis di Kuta

Pelaku yang saat diamankan tidak membawa identitas, mengalami luka di telinga kiri akibat terjatuh saat berusaha kabur. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Kuta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Barang bukti berupa motor Scoopy merah dengan nomor polisi DK 2083 AEW dan barang-barang korban telah diamankan. Untuk pelaku masih dilakukan pendalaman karena tidak membawa identitas saat ditangkap,” tambah AKP Sukadi. (*)

BACA JUGA :  Mulai 1 Agustus TPA Suwung Stop Terima Sampah Organik, Tutup Permanen Akhir 2025

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang buruh harian bernama Ahmad Real J (30) dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena terbukti...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kelengahan meninggalkan kunci motor yang masih menempel di kendaraan berujung petaka bagi seorang warga di...
INTERNASIONAL, BALINEWS.ID - Sejumlah maskapai penerbangan dunia kini resmi melarang penumpang untuk menyimpan headset Bluetooth dan perangkat elektronik...
BANGLI, BALINEWS.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melaksanakan Upacara Guru Piduka dan penanaman pohon di...