BADUNG, BALINEWS.ID – Misteri kematian tragis seorang wanita bernama Endang Sulastri (41) di sebuah kamar kos di Jalan Patimura, Legian, Kuta, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban tewas akibat dibunuh oleh pria yang tak lain adalah suami sirinya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial KM alias AL ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kuta dan Satreskrim Polresta Denpasar di Manado, Sulawesi Utara, setelah sempat melarikan diri pascakejadian. Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri pelarian pelaku yang menjadi buronan selama beberapa hari terakhir.
Menurut sumber kepolisian, KM diketahui kabur setelah menghabisi nyawa korban dan membawa kabur telepon genggam milik Endang.
“Pelaku ini orang dekat korban, tepatnya pasangan atau suami siri,” ungkap sumber kepolisian, Rabu (15/10).
Setelah diamankan, KM langsung dibawa ke Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, motif pembunuhan masih didalami penyidik.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi tidak membenarkan maupun membantah penangkapan tersebut. Ia memastikan seluruh hasil penyelidikan akan segera disampaikan ke publik. “Nanti akan kami rilis semua,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Endang ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya pada Senin (13/10) sore. Tubuh wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur itu ditemukan oleh tetangganya, RY (26), yang curiga karena mencium bau menyengat dari arah kamar korban.
Saat pintu dibuka, korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan luka gorok di leher, sekitar pukul 17.39 WITA. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut. (*)