Pelaku Sengaja Bakar Mobil di Nusa Penida, Kesal Gara-Gara Parkir

Share:

Pelaku IKS ditangkap gegara masalah parkir.
Pelaku IKS ditangkap gegara masalah parkir.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Aksi pembakaran mobil yang sempat menggegerkan warga Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya terungkap. Meski sempat kesulitan karena minim saksi dan bukti awal, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida hanya butuh waktu kurang dari 24 jam untuk membekuk pelakunya.

Pelakunya berinisial IKS (52), warga lokal yang ternyata menyimpan dendam hanya karena urusan parkir. Insiden terjadi pada Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 21.45 WITA. Korban, I Kadek Mustika (34), saat itu tengah memperbaiki instalasi listrik di sebuah hostel setempat. Tak lama, ia dipanggil oleh seorang warga bernama I Komang Tony Gunawan yang memperingatkan bahwa ada sosok mencurigakan berkeliaran di sekitar mobilnya—sebuah Daihatsu Xenia bernomor polisi DK 1656 JN.

BACA JUGA :  Respect! Wisatawan Asing Bantu Korban Terseret Arus di Pantai Cristal Bay

Ketika Mustika dan Tony mendatangi lokasi parkir, mereka menemukan mobil tersebut sudah dilalap api. Warga setempat bergotong royong mencoba memadamkan kobaran si jago merah. Meski berhasil dipadamkan, mobil tersebut rusak parah. Kejadian segera dilaporkan ke Polsek Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida, AKBP Ida Bagus Putra Sumerta mengakui bahwa penyelidikan awal sempat terkendala. “Kami temukan gulungan kertas berbau pertalite di sekitar TKP. Dugaan kuat pembakaran disengaja, tapi tidak ada saksi langsung. Itu yang membuat proses awal cukup alot,” ujarnya saat ditemui Jumat pagi.

BACA JUGA :  Sasar Ojol-Pegawai Toko, Begini Modus Tersangka Tawari Buka Rekening Bank dan Dijual ke Kamboja

Namun, tim Reskrim tak tinggal diam. Lewat informasi warga dan observasi lanjutan, polisi akhirnya mengantongi nama IKS. Ia ditangkap keesokan harinya, Jumat (6 Juni 2025), saat duduk santai di depan rumahnya yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari lokasi kejadian.

Saat diinterogasi, IKS mengaku membakar mobil korban dengan pertalite karena merasa kesal. Ia mengklaim mobil itu menghalangi akses jalan menuju vila pribadinya. Tanpa teguran atau peringatan, IKS mengambil tindakan sendiri yang berujung pidana.

BACA JUGA :  Lelaki Meresahkan Keluar Masuk Konco di Gianyar, Langsung Diserahkan ke Polsek

Kini, IKS diamankan di Mapolsek Nusa Penida dan dijerat pasal pembakaran dengan unsur kesengajaan. Polisi masih mendalami apakah ada motif lain yang melatarbelakangi tindakan nekat pelaku. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News