Pelaku Sengaja Bakar Mobil di Nusa Penida, Kesal Gara-Gara Parkir

Share:

Pelaku IKS ditangkap gegara masalah parkir.
Pelaku IKS ditangkap gegara masalah parkir.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Aksi pembakaran mobil yang sempat menggegerkan warga Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya terungkap. Meski sempat kesulitan karena minim saksi dan bukti awal, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida hanya butuh waktu kurang dari 24 jam untuk membekuk pelakunya.

Pelakunya berinisial IKS (52), warga lokal yang ternyata menyimpan dendam hanya karena urusan parkir. Insiden terjadi pada Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 21.45 WITA. Korban, I Kadek Mustika (34), saat itu tengah memperbaiki instalasi listrik di sebuah hostel setempat. Tak lama, ia dipanggil oleh seorang warga bernama I Komang Tony Gunawan yang memperingatkan bahwa ada sosok mencurigakan berkeliaran di sekitar mobilnya—sebuah Daihatsu Xenia bernomor polisi DK 1656 JN.

BACA JUGA :  Dua Blok Dagangan di Pasar Mentigi Terbakar, Diduga Karena Ini

Ketika Mustika dan Tony mendatangi lokasi parkir, mereka menemukan mobil tersebut sudah dilalap api. Warga setempat bergotong royong mencoba memadamkan kobaran si jago merah. Meski berhasil dipadamkan, mobil tersebut rusak parah. Kejadian segera dilaporkan ke Polsek Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida, AKBP Ida Bagus Putra Sumerta mengakui bahwa penyelidikan awal sempat terkendala. “Kami temukan gulungan kertas berbau pertalite di sekitar TKP. Dugaan kuat pembakaran disengaja, tapi tidak ada saksi langsung. Itu yang membuat proses awal cukup alot,” ujarnya saat ditemui Jumat pagi.

BACA JUGA :  Cekcok di Pelabuhan Nusa Penida Berakhir Damai, Gegara Kena Serempet

Namun, tim Reskrim tak tinggal diam. Lewat informasi warga dan observasi lanjutan, polisi akhirnya mengantongi nama IKS. Ia ditangkap keesokan harinya, Jumat (6 Juni 2025), saat duduk santai di depan rumahnya yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari lokasi kejadian.

Saat diinterogasi, IKS mengaku membakar mobil korban dengan pertalite karena merasa kesal. Ia mengklaim mobil itu menghalangi akses jalan menuju vila pribadinya. Tanpa teguran atau peringatan, IKS mengambil tindakan sendiri yang berujung pidana.

BACA JUGA :  Beredar Surat Wasiat Jro Mangku Setar, Dibuat April 2024, Ini Isinya

Kini, IKS diamankan di Mapolsek Nusa Penida dan dijerat pasal pembakaran dengan unsur kesengajaan. Polisi masih mendalami apakah ada motif lain yang melatarbelakangi tindakan nekat pelaku. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebuah sengketa waris yang berlarut-larut dan sempat memecah belah keharmonisan sebuah keluarga di Desa Pejeng...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pagi yang seharusnya diisi hiruk pikuk persiapan kerja di PT Bali Treasures, Banjar Pengembungan, Desa...

KARANGASEM, BALINEWS.ID — Sebuah sampan tanpa awak ditemukan mengapung di perairan Pantai Lipah, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem,...

KARANGASEM, BALINEWS.ID — Seorang kakek bernama I Made Rerod (75), warga Banjar Ganggang, Desa Seraya, Kabupaten Karangasem, dilaporkan...

Breaking News

Berita Terbaru
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS