Pembangunan Hotel-Beach Club di Berawa Jadi Sasaran Sidak Koster dan Adi Arnawa

Gubernur dan Bupati Turun Langsung Sidak di Kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara.
Gubernur dan Bupati Turun Langsung Sidak di Kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara.

BADUNG, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah usaha pariwisata di kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Minggu (10/8/2025).

Lokasi pertama yang disasar adalah pembangunan akomodasi pariwisata milik PT Pantai Berawa Resort di Jalan Pantai Berawa, Gang Kedaton. Sidak kemudian dilanjutkan ke dua beach club terbesar di Bali, Finns Beach Club dan Atlas Beach Club.

Turut mendampingi, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, sejumlah pejabat Pemprov Bali dan Pemkab Badung, termasuk Kepala Dinas KLHK Bali Made Rentin, Kasat Pol PP Bali Dewa Darmadi, dan Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya.

BACA JUGA :  Sidak Pangkalan Gas Melon di Gianyar, 1 Ijin Dicabut Akibat Melanggar

Kamajaya mengapresiasi langkah Koster dan Adi Arnawa yang turun langsung tanpa pemberitahuan sebelumnya. Menurutnya, metode ini memberikan “efek kejut” bagi pelaku usaha yang berpotensi melakukan pelanggaran.

“Kami sangat apresiasi para pimpinan yang mau turun langsung. Efek kejutnya luar biasa. Sidak seperti ini sebaiknya rutin dilakukan agar pelanggaran yang merugikan masyarakat, lingkungan, budaya, seni, dan tradisi Bali bisa diminimalisir,” ujar Kamajaya.

Ia menegaskan, pemerintah desa kerap kesulitan menindak pelanggaran yang dilakukan investor karena keterbatasan kewenangan. Karenanya, ia berharap pengawasan dari pemerintah daerah tetap berkelanjutan, sekaligus mengingatkan investor agar peduli pada kelestarian lingkungan dan budaya lokal.

BACA JUGA :  Sidak LPG 3 Kg di Buleleng: Banyak Tabung Tanpa Rubber Seal dan Cal Seal

Bupati Adi Arnawa menambahkan, kunjungan ini menindaklanjuti arahan Gubernur Koster agar Pemkab Badung benar-benar menjaga kawasan Pantai Berawa, terutama dari sisi regulasi, tata ruang, dan bangunan.

“Setiap pembangunan harus memenuhi standar, seperti ketersediaan akses dan parkir, pengolahan sampah, serta pemanfaatan energi ramah lingkungan seperti PLTS,” tegas Adi Arnawa.

Menurutnya, Gubernur Koster mengapresiasi penertiban ini dan akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah strategis untuk menjaga kelestarian Bali.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...