Pembangunan Hotel-Beach Club di Berawa Jadi Sasaran Sidak Koster dan Adi Arnawa

Share:

Gubernur dan Bupati Turun Langsung Sidak di Kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara.
Gubernur dan Bupati Turun Langsung Sidak di Kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara.

BADUNG, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah usaha pariwisata di kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Minggu (10/8/2025).

Lokasi pertama yang disasar adalah pembangunan akomodasi pariwisata milik PT Pantai Berawa Resort di Jalan Pantai Berawa, Gang Kedaton. Sidak kemudian dilanjutkan ke dua beach club terbesar di Bali, Finns Beach Club dan Atlas Beach Club.

Turut mendampingi, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, sejumlah pejabat Pemprov Bali dan Pemkab Badung, termasuk Kepala Dinas KLHK Bali Made Rentin, Kasat Pol PP Bali Dewa Darmadi, dan Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya.

BACA JUGA :  Sidak LPG 3 Kg di Buleleng: Banyak Tabung Tanpa Rubber Seal dan Cal Seal

Kamajaya mengapresiasi langkah Koster dan Adi Arnawa yang turun langsung tanpa pemberitahuan sebelumnya. Menurutnya, metode ini memberikan “efek kejut” bagi pelaku usaha yang berpotensi melakukan pelanggaran.

“Kami sangat apresiasi para pimpinan yang mau turun langsung. Efek kejutnya luar biasa. Sidak seperti ini sebaiknya rutin dilakukan agar pelanggaran yang merugikan masyarakat, lingkungan, budaya, seni, dan tradisi Bali bisa diminimalisir,” ujar Kamajaya.

Ia menegaskan, pemerintah desa kerap kesulitan menindak pelanggaran yang dilakukan investor karena keterbatasan kewenangan. Karenanya, ia berharap pengawasan dari pemerintah daerah tetap berkelanjutan, sekaligus mengingatkan investor agar peduli pada kelestarian lingkungan dan budaya lokal.

BACA JUGA :  22 Ekor Penyu yang Ditemukan di Gerokgak Siap Dilepasliarkan

Bupati Adi Arnawa menambahkan, kunjungan ini menindaklanjuti arahan Gubernur Koster agar Pemkab Badung benar-benar menjaga kawasan Pantai Berawa, terutama dari sisi regulasi, tata ruang, dan bangunan.

“Setiap pembangunan harus memenuhi standar, seperti ketersediaan akses dan parkir, pengolahan sampah, serta pemanfaatan energi ramah lingkungan seperti PLTS,” tegas Adi Arnawa.

Menurutnya, Gubernur Koster mengapresiasi penertiban ini dan akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah strategis untuk menjaga kelestarian Bali.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai mengambil langkah tegas untuk menata kawasan pesisir demi mewujudkan pariwisata yang...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Bali United FC nyaris dipermalukan oleh tim tamu Persik Kediri dalam laga perdana RI Super...

BANGLI, BALINEWS.ID – Desa Adat Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, tengah melaksanakan dua upacara agung, Ngusaba Desa dan...

BADUNG, BALINEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar menindak 25 pelanggar dalam operasi penegakan hukum lalu...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS