BADUNG, BALINEWS.ID – Polemik penutupan akses jalan akibat pembangunan pagar di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memasuki babak baru setelah pemerintah melakukan pembongkaran pada Rabu, 1 Oktober 2025. Namun, langkah ini dinilai belum cukup untuk menyelesaikan akar masalah.
Ketua PD KMHDI Bali, I Putu Dika Adi Suantara, menyambut positif langkah pemerintah tersebut. Menurutnya, pembongkaran pagar patut diapresiasi, tetapi harus dipastikan bukan sekadar seremonial.
“Komunikasi dengan pihak desa adat sejauh ini belum terjadi, padahal krama desa adat harus dilibatkan agar pembongkaran ini benar-benar sesuai aspirasi masyarakat,” tegas Dika.
Ia menekankan, kasus ini tidak boleh berhenti pada pembongkaran fisik semata. Perlu penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hingga masyarakat dirugikan.
Dika juga mengingatkan bahwa investasi di Bali harus diawasi ketat agar tidak keluar dari koridor aturan dan merugikan masyarakat. “Pemerintah juga harus mengambil langkah strategis agar kasus serupa tidak terulang, karena setiap pembangunan membutuhkan proses panjang dan harus ada pencegahan sejak dini,” pungkasnya.