Pemerintah Luncurkan Program Magang Berbayar untuk Lulusan Baru Mulai 15 Oktober

Foto ilustrasi (Pexelz/mikhail Nilov)

NASIONAL, BALINEWS.ID –  Pemerintah akan segera meluncurkan program magang berbayar khusus bagi lulusan perguruan tinggi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut program ini akan mulai berjalan pada 15 Oktober 2025 dan ditujukan untuk lulusan dalam satu tahun terakhir.

“Program ini disiapkan untuk mencetak lulusan yang siap kerja,” kata Airlangga, Selasa (30/9/ 25). Ia menambahkan, pemerintah sudah membahas rincian teknis dari program tersebut.

Menjelang peluncuran, pemerintah tengah menggandeng perusahaan untuk mendata kebutuhan tenaga kerja dan posisi magang yang tersedia.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi dan Keluarga Hadiri Resepsi Pernikahan Kader PSI di Gianyar

“Perusahaan-perusahaan diharap melisting demand mereka, berapa job yang terbuka,” ujar Airlangga.

Nantinya, lulusan bisa langsung mengakses lowongan yang tersedia mulai hari peluncuran.

Data lulusan akan terhubung langsung dengan database Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, sehingga proses verifikasi akan lebih cepat. Peserta wajib mendaftar melalui platform “Siap Kerja” untuk memverifikasi profil mereka.

Sebagai dasar hukum pelaksanaan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Permenaker No. 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi. Aturan ini diteken Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 30 September 2025 dan langsung berlaku.

BACA JUGA :  Demo 25 Agustus 2025 Berakhir Ricuh, Apa Saja Isi Tuntutannya?

Dalam aturan tersebut, magang berlangsung selama enam bulan dan hanya diberikan satu kali kepada masing-masing peserta. Peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia, lulusan diploma atau sarjana dalam satu tahun terakhir, dan berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar secara resmi.

Program ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengalaman kerja, dan kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi.

Nantinya selama mengikuti program magang itu, peserta akan mendapatkan uang saku sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP). (*)

BACA JUGA :  4 Prajurit Jadi Tersangka, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Proses Hukum Transparan

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kepolisian Daerah Bali memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha distribusi pangan guna memastikan ketersediaan bahan pokok...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Mertasari pada Minggu...
MACAU, BALINEWS.ID - As the Lunar New Year season arrives, SJM Resorts, S.A. is welcoming the Year of...
MACAU, BALINEWS.ID – This Chinese New Year season, SJM Resorts, S.A. is set to captivate audiences with a...