Pemerintah Luncurkan Program Magang Berbayar untuk Lulusan Baru Mulai 15 Oktober

Share:

Foto ilustrasi (Pexelz/mikhail Nilov)

NASIONAL, BALINEWS.ID –  Pemerintah akan segera meluncurkan program magang berbayar khusus bagi lulusan perguruan tinggi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut program ini akan mulai berjalan pada 15 Oktober 2025 dan ditujukan untuk lulusan dalam satu tahun terakhir.

“Program ini disiapkan untuk mencetak lulusan yang siap kerja,” kata Airlangga, Selasa (30/9/ 25). Ia menambahkan, pemerintah sudah membahas rincian teknis dari program tersebut.

Menjelang peluncuran, pemerintah tengah menggandeng perusahaan untuk mendata kebutuhan tenaga kerja dan posisi magang yang tersedia.

BACA JUGA :  Soulshine Bali Invites You to Experience 'The Great Slowdown', A Transformative Nyepi Retreat in Bali

“Perusahaan-perusahaan diharap melisting demand mereka, berapa job yang terbuka,” ujar Airlangga.

Nantinya, lulusan bisa langsung mengakses lowongan yang tersedia mulai hari peluncuran.

Data lulusan akan terhubung langsung dengan database Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, sehingga proses verifikasi akan lebih cepat. Peserta wajib mendaftar melalui platform “Siap Kerja” untuk memverifikasi profil mereka.

Sebagai dasar hukum pelaksanaan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Permenaker No. 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi. Aturan ini diteken Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 30 September 2025 dan langsung berlaku.

BACA JUGA :  CFD Jembrana Aktif Lagi, Bubur Kacang Ijo dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menanti

Dalam aturan tersebut, magang berlangsung selama enam bulan dan hanya diberikan satu kali kepada masing-masing peserta. Peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia, lulusan diploma atau sarjana dalam satu tahun terakhir, dan berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar secara resmi.

Program ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengalaman kerja, dan kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi.

Nantinya selama mengikuti program magang itu, peserta akan mendapatkan uang saku sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP). (*)

BACA JUGA :  BMKG Prediksi Musim Hujan Tiba Lebih Awal, Berlangsung Hingga April 2026

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Warga Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di area...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Niat mulia orang tua untuk melihat anaknya menjadi anggota Polri justru berujung pilu. Seorang warga...
  SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Insiden kebakaran menimpa sebuah usaha laundry di Jalan Plawa, Banjar Ayung, Kelurahan Semarapura Klod,...
TABANAN, BALINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menerima pengembalian sementara uang kerugian keuangan negara sebesar Rp1,49 miliar dari...

Breaking News