Pemerintah Mulai Hapus Utang 67 Ribu UMKM, Segini Targetnya

Share:

Ilustrasi UMKM. (Foto: UMKM Indonesia)
Ilustrasi UMKM. (Foto: UMKM Indonesia)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa sebanyak 67 ribu pelaku UMKM dengan total utang mencapai Rp 2,5 triliun telah masuk dalam proses penghapusan tagihan.

“Saat ini, utang para UMKM tersebut sudah mulai dihapus secara administratif,” ujar Maman saat Launching Logo Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

Menurut Maman, utang-utang tersebut bervariasi, dengan rata-rata utang per UMKM berada di kisaran Rp 10 juta hingga Rp 30 juta, dengan total Rp 2 triliun lebih. “Sekitar 67 ribu UMKM yang sudah terdata, dan rata-rata utang mereka di bawah Rp 50 juta,” tambahnya.

BACA JUGA :  Warga Serangan Khawatir Laut Serangan Dikuasai PT BTID, "Kami Bisa Apa?"

Pemerintah berencana untuk menghapus utang bagi total 1 juta UMKM. Program ini didasarkan pada data UMKM yang sudah tercatat dalam daftar untuk penghapusan utang oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Sekitar 1 juta UMKM akan mendapatkan penghapusan utang ini. Prosesnya melibatkan beberapa tahapan review dan restrukturisasi,” terang Maman.

Program penghapusan utang UMKM ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang mengatur penghapusan utang piutang macet pada sektor UMKM, khususnya yang terhubung dengan bank-bank BUMN. Maman menjelaskan, program ini bertujuan untuk memberi kesempatan kedua bagi para pelaku UMKM yang terdampak kesulitan keuangan.

BACA JUGA :  Pengakuan Eks Pemain Sirkus Soal Penyiksaan, Taman Safari Angkat Bicara

Sebelumnya, Maman juga mengungkapkan bahwa program penghapusan utang UMKM ini akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada minggu kedua Januari 2025.

“Tadi dibicarakan dengan Presiden, dan diperkirakan akan dimulai pada minggu depan,” katanya.

Total utang yang akan dihapuskan untuk 1 juta UMKM tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 14 triliun. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mendorong pemulihan sektor UMKM di Indonesia. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Polemik internal kembali mencuat di tubuh Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Kali ini, Guru...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali digerebek aparat gabungan di Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Seorang pria berinisial IYM (32) dibekuk usai dilaporkan atas kasus pencurian motor (curanmor). Penangkapan pria...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menggelar kuliah umum bertajuk “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS