TABANAN, Balinews.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan menggelar operasi penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Bypass Ir. Soekarno pada Selasa (18/3/2025).
Aksi ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan peringatan dan pemantauan. Meski demikian, masih banyak kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang jalan, sehingga menimbulkan masalah lalu lintas dan potensi bahaya.
Pemerintah daerah menganggap parkir liar sebagai masalah serius. Meski Dinas Perhubungan telah melakukan sosialisasi dan tindakan sebelumnya, masih banyak pengemudi yang tidak mengindahkan aturan.
Untuk mengatasi hal ini, dinas mengambil langkah lebih tegas untuk memberikan efek jera kepada pengemudi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
I Made Murdika, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan menyatakan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Tabanan.
“Parkir liar merupakan salah satu kendala utama dalam kelancaran lalu lintas dan dapat menimbulkan kecelakaan. Kami mengimbau kepada para pengemudi agar lebih disiplin dan mematuhi aturan parkir demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Tambah dia, Dinas Perhubungan akan terus memantau area secara rutin untuk memastikan peraturan lalu lintas dipatuhi.
“Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan tertib,” kata Murdika. (*)