Tajen Enjung Les Kintamani Disebut Ilegal, Penyelidikan Keributan Jalan Terus

Share:

Wayan Luwes saat di arena tajen Enjung Les yang menyebabkan korban Komang Alam meninggal.
Wayan Luwes saat di arena tajen Enjung Les yang menyebabkan korban Komang Alam meninggal.

BANGLI, BALINEWS.ID – Aktivitas tajen (sabung ayam) di wilayah Enjung Les, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, menelan korban dari pihak penyelenggara tajen. Seorang pria dilaporkan meninggal dunia akibat keributan yang terjadi di arena tajen tersebut akibat dihunus mantan narapidana. Kepolisian memastikan tajen ini adalah kegiatan ilegal yang melanggar hukum, dan kini tengah melakukan penyelidikan intensif.

Kasi Humas Polsek Kintamani, Ida Bagus Ambara, membenarkan aktivitas tajen Enjul Les ilegal. “Sabung ayam merupakan kegiatan ilegal yang tidak dibenarkan secara hukum. Kami telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jro Mangku Luwes Jadi Tersangka Pembunuhan di Arena Tajen Enjung Les Kintamani

Sebagai bentuk penindakan awal, polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta mengidentifikasi sejumlah saksi yang berada di arena tajen. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden berdarah tersebut.

Untuk korban jiwa, jenazah telah ditangani dan diserahkan kepada pihak keluarga setelah koordinasi dengan tim medis. Kepolisian menyatakan masih mendalami motif perkelahian yang terjadi di arena sabung ayam tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangli, AKP Wayan Sarta, menambahkan bahwa penyelidikan atas kasus penganiayaan di arena tajen masih menunggu kondisi Wayan Luwes, salah satu pihak yang terlibat dalam insiden tersebut, agar cukup pulih untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Truk Pengangkut Pupuk Terguling di Jalur Penelokan–Suter, Begini Nasib Sopir

“Di sisi lain, pihak keluarga korban masih dalam suasana duka dan kami menghormati proses itu,” ujarnya.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, yang kerap memicu konflik sosial dan berpotensi merenggut nyawa. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

INTERMESO, Balinews.id – Libur panjang segera usai. Suasana pagi yang santai akan berganti dengan alarm berbunyi, seragam rapi,...

BADUNG, BALINEWS.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Bawa, S.H., menyoroti...

BANYUWANGI, Balinews.id – Akhirnya bangkai kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang sebelumnya dilaporkan tenggelam ditemukan di dasar laut...

BANGLI, BALINEWS.ID – Fenomena alam berupa semburan belerang kembali terpantau di kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli. Semburan...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS