Tulisan : Catatan Harian Sugi Lanus, 22 Maret 2026
BALINEWS.ID – Di Bali, pertanian sawah dan Subak bukan sekadar cara bercocok tanam, melainkan manifestasi dari “political will” penguasa sejak era awal terbentuknya kerajaan Bali kuno.
Ketika saya berbicara tentang pertanian di Bali, orang mengira saya sedang membicarakan petani. Bukan. Begitu pula saat konversi sawah makin terjadi, masyarakat awam masih saja mau digiring berpikir konversi sawah adalah kesalahan petani. Sementara pemerintah atau penguasa cuci tangan.
Mungkin karena miskin literasi:
Subak sebagai Mandat Raja-Raja Bali Kuno
Prasasti-prasasti kuno Bali mencatat bahwa pembukaan lahan, pembuatan terowongan air (aungan), dan pembentukan organisasi Subak adalah proyek strategis yang diinisiasi oleh raja-raja sebagai bentuk kedaulatan pangan dan stabilitas wilayah.
Subak sebagai Produk Kebijakan & Konsensus Krama
Subak adalah sistem manajemen sumber daya yang sangat politis karena menyangkut pembagian air dan lahan. Jika sekarang sawah hilang, itu bukan karena petani “malas” atau “rakus” menjual tanah, tapi karena sistem pendukung (perlindungan lahan, subsidi, dan penegakan hukum) yang dulu dijaga ketat oleh pemimpin, kini melemah di bawah tekanan kapitalisme pariwisata.
Kegagalan Leadership Modern
Menyalahkan petani atas konversi lahan adalah bentuk “cuci tangan” politik. Tanpa insentif fiskal yang nyata, penegakan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang galak, dan perlindungan harga, petani dibiarkan bertarung sendirian melawan pasar.
Bukan Filantropi, Tapi Kewajiban
Menyelamatkan sawah seharusnya dipandang sebagai tugas menjaga aset peradaban, sama seperti menjaga pura. Sistem subak dan bentang persawahan adalah “Dewi Sri Temple”. Jika pemimpin sekarang membiarkan sawah tergerus, mereka sebenarnya sedang membiarkan warisan kepemimpinan masa lalu runtuh.
Singkatnya, Subak adalah budaya hukum dan politik, bukan sekadar hobi menanam padi. Jika nakhodanya (pemimpin) tidak punya keberpihakan pada sektor ini, maka sistemnya pasti akan karam.
Jadi, jika saya mengkritisi kondisi pertanian di Bali, artinya saya sedang menyasar para pemimpin yang berkuasa karena kurang literasi, mereka gagal paham, bongol (tidak mampu mendengar), atau tidak punya good will sehingga serius dan tidak becus melindungi warisan para leluhur yang mereka puja-puji dalam pidato dan seremonial tapi mereka hianati dalam prilaku politik harian mereka.
Sistem Subak selamanya adalah soal kebijakan politik dan kepemimpinan (leadership), bukan masalah personal petani. Tidak ada ceritanya menyelamatkan pertanian hanya dengan menyerahkannya kepada petani—apalagi menyalahkan para petani dan pemuda Bali.
Sejarah mencatat bahwa pertanian dan Subak di Bali lahir dari keputusan politik yang kuat. Jika saat ini tidak ada kepemimpinan yang mengarahkan dan melindungi, jangan harap sektor ini akan selamat. Keberpihakan pemerintah dalam perlindungan lahan, penegakan hukum, dan wujud nyata dalam bentuk alokasi anggaran besar untuk pertanian adalah kunci utamanya. (*)