Pemerintah Siapkan Skema WFH Seminggu Sekali Untuk ASN dan Swasta

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: YT Setpres)
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: YT Setpres)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan fleksibilitas kerja berupa work from home (WFH) yang akan diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga pekerja swasta. Langkah ini diambil sebagai respons atas melonjaknya harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan penyusunan teknis. Menurutnya, WFH menjadi salah satu strategi efisiensi, terutama dalam menekan konsumsi energi dan biaya operasional.

BACA JUGA :  3 Oknum Aparat Minta Maaf, Kasus Intimidasi Jurnalis di Bali Berakhir Damai

“Kami melihat dengan tingginya harga minyak, perlu ada efisiensi waktu kerja. Salah satunya dengan membuka fleksibilitas work from home,” ujar Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (19/3/2026), dikutip Kompas.

Ia menjelaskan, skema yang sedang disiapkan memungkinkan pekerja menjalankan WFH selama satu hari dalam satu pekan kerja. Artinya, dari lima hari kerja, satu hari dapat dilakukan dari rumah.

Tidak hanya ASN, pemerintah juga mendorong penerapan kebijakan ini di sektor swasta serta pemerintah daerah. Namun, implementasi teknisnya masih dalam pembahasan lebih lanjut agar dapat diterapkan secara optimal di berbagai sektor.

BACA JUGA :  Lomba Ogoh-Ogoh Wajib Pakai Undagi Lokal, Dorong Kreativitas Yowana Badung

Airlangga menambahkan, kebijakan ini berpotensi mulai diterapkan setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Meski demikian, waktu pasti pelaksanaannya masih menunggu finalisasi konsep serta mempertimbangkan dinamika global, khususnya perkembangan harga minyak dan situasi geopolitik.

“Nanti kita lihat situasinya, baik harga minyak maupun kondisi perang. Jadi akan disesuaikan dengan perkembangan yang ada,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek dalam merespons tekanan global, tetapi juga membuka peluang penerapan pola kerja yang lebih fleksibel di Indonesia. (*)

BACA JUGA :  Bertahan dari 'Ngacung' Souvenir Sejak 1993, Ni Ketut Wartini Jalani Hidup dengan Penghasilan Tak Menentu

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya