GIANYAR, BALINEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, Dewa Gde Alit Mudiarta, menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya seorang bayi berusia 4 bulan, NKAMP, dari Banjar Kelusu, Pejeng. Bayi tersebut meninggal dunia di RSUD Sanjiwani Gianyar pada hari Jumat (8/8).
Sekda Dewa Alit menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan pelayanan terbaik sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa NKAMP.
“Dengan rasa sedih, turut berduka cita yang mendalam dan prihatin, saya mewakili manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar ingin menyampaikan permakluman tentang proses layanan di rumah sakit dan turut berduka cita atas meninggalnya pasien kami NKAMP, pada tanggal 6 Agustus 2025, di RSUD Sanjiwani,” ungkapnya.
Sekda Dewa Alit kemudian merinci kronologi perawatan yang diberikan kepada bayi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pasien pertama kali tiba di IGD pada tanggal 3 Agustus 2025 pukul 23.44 WITA dengan keluhan demam hari pertama. Setelah menjalani pemeriksaan dan pengobatan, kondisi pasien stabil dan diperbolehkan pulang dengan saran untuk kontrol ke poliklinik anak.
“Pada tanggal 5 Agustus 2025 pasien datang ke Poliklinik Anak dengan keluhan demam masih hilang-timbul disertai keluhan muntah, minum menurun. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis di poli anak, dan hasil laboratorium, pasien di rekomendasikan untuk melanjutkan pelayanan rawat inap dan dirawat di lantai 2 kelas 2 gedung C Ayodya,” terang Sekda Dewa Alit.
Saat menjalani perawatan di rumah sakit, pada hari kedua, tanggal 6 Agustus 2025, pasien direncanakan mendapat infus paracetamol sesuai instruksi dokter spesialis. Namun, saat perawat sedang menyiapkan obat dan mahasiswa sedang memasang infus, pasien mengalami henti napas. Hal ini diduga karena adanya cairan susu yang masuk ke saluran napas (aspirasi). Tim medis segera melakukan tindakan darurat untuk mengatasi henti napas tersebut.
“Pelayanan gawat darurat atas respon kondisi pasien sudah dilaksanakan di ruangan tempat kamar pasien di rawat, termasuk proses pemasangan selang saluran napas ke saluran napas bawah atau paru-paru. Perawatan lanjutan ke ruang intensive anak, semua proses pelayanan tersebut berjalan dengan lancar tetapi kami bisa permaklumkan, upaya tersebut di atas belum bisa membantu proses penyelamatan dan perbaikan kondisi pasien. Sore pukul 17.44 wita, Tanggal 06 Agustus 2025 pasien berpulang meninggal dunia,” ungkap Sekda Dewa Alit.
Menutup pernyataannya, Sekda Dewa Alit berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Sanjiwani Gianyar dan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Gianyar.