GIANYAR, BALINEWS.ID – Terkait keluarga pasien yang mengeluhkan lamanya mendapatkan obat, dibenarkan oleh RSUD Sanjiwani Gianyar. Pihaknya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi terhadap pasien dan keluarganya.
Direktur RSUD Sanjiwani Gianyar, dr. I Nyoman Bayu Widhiartha, MM mengatakan semua pasien yang dilayani sesuai standar operasional prosedur (SOP). Tujuannya supaya tidak ada kesalahan resep atau pun kesalah administrasi.
Disebutkan Bayu, alur resep obat dikirim melalui sistem resep elektronik oleh masing-masing poliklinik, masuk ke apotek rawat jalan untuk selanjutnya dilakukan pengkajian resep oleh petugas farmasi dengan teliti sesuai dengan nama pasien, nama obat, dosis obat, jumlah obat, bentuk dan kekuatan sediaan obat. Hal tersebut bertujuan agar obat yang diserahkan kepada pasien tepat, dan sesuai dengan urutan resep yang masuk. Setelah selesai proses pengkajian, obat diambilkan, dikemas, diberi label aturan pakai, dan diserahkan kepada pasien disertai pemberian informasi obat.
Dalam hal ini, kendala yang pihaknya alami adalah ketika melaporkan resep obat ke sistem BPJS. Jika tidak melaporkan pihak RSUD tidak bisa melakukan klaim pembayaran. “Awal bulan biasanya web ini akan mengalami gangguan loadingnya cukup lama, mulai pertengahan baru sistemnya lancar,” ujarnya.
Pasien mengalami penyakit kronis atau non kronis obat yang didapat berbeda. Waktu yang diperlukan untuk mendapatkan obat itu juga berbeda.
“Standar jika itu obat racikan pasien hanya membutuhkan waktu 60 menit. Jika obat biasa maksimal 30 menit,” ujar Bayu Widhiartha.
Namun kondisi dilapangan tidak bisa diprediksi. Membludaknya resep obat yang masuk ditambah sistem elektronik yang tidak lancar membuat pelayanan jadi terhambat. “Hari selasa saat mendapatkan keluhan tersebut ada sekitar 400 paket resep obat yang masuk. Selain sistem BPJS membuat obat racikan juga memerlukan waktu saat kami harus memasukan kedalam kapsul agar dosisnya sesuai,” Jelasnya. (bip)