Pemkab Tabanan Komitmen Untuk Mendukung Sistem Subak Jatiluwih yang Diakui UNESCO

Pemkab Tabanan Komitmen Untuk Mendukung Sistem Subak Jatiluwih yang Diakui UNESCO (Sumber foto: Pemkab Tabanan)

TABANAN, BALINEWS.ID – Terkait dengan situasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan berkomitmen untuk mendukung perlindungan sistem Subak Jatiluwih secara berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan.

“Jatiluwih bukan hanya kebanggan Tabanan, tetapi juga kebanggaan dunia. Karena itu diperlukan sinergi dan komitmen bersama agar pengelolaannya tetap berkelanjutan dan Subak sebagai warisan budaya tetap terjaga,” ujar Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga.

Saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengelolaan dan Penataan Kawasan Jatiluwih di Ruang Rapat Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali pada Kamis (8/1/26) lalu yang dihadiri jajaran Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan Pertanian (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, DPRD Tabanan dan jajaran Pemkab Tabanan serta pihak lainnya.

BACA JUGA :  Lagi Ditutup Sementara, Pemilik Proyek Diundang ke Kantor Satpol PP Rabu 9 juli

Tindak lanjut pengelolaan dan penataan kawasan Jatiluwih khususnya terkait pengendalian dan perlindungan kawasan Subak Jatiluwih yang masuk sebagai salah satu situs Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO perlu dilindungi karena selaras dengan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LSD/LP2B) dalam penataan ruang.

Dalam rapat tersebut, Pansus TRAP Provinsi Bali juga menyerahkan rekomendasinya kepada Pemerintah Daerah sebagai landasan strategis dalam penataan dan pengelolaan kawasan Jatiluwih kedepannya. Apresiasi lalu diterima Pemkab Tabanan, selanjutnya kesiapan akan dilakukan untuk menindaklanjuti secara serius rekomendasi itu.

BACA JUGA :  Patroli Wisata Digencarkan untuk Cegah Premanisme, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

“Pemkab Tabanan akan menjalani rekomendasi-rekomendasi tersebut, kami akan berkerja maksimal,” jelasnya.

Menurutnya, penataan kawasan Jatiluwih harus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan antara pelestarian warisan budaya dunia.

Kepatuhan regulasi tata ruang, hingga keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal harus dikuatkan.

“Penguatan pengawasan akan dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran tata ruang maupun aktivitas yang berpotensi merusak keberlanjutan subak,” sambungnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III...
VIRAL, BALINEWS.ID - Kasus penipuan di ranah digital kembali memakan korban. Modus yang digunakan pun kian beragam dan...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Di tengah euforia peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara, sektor pariwisata Bali masih dibayangi sejumlah persoalan krusial...