TABANAN, BALINEWS.ID – Terkait dengan situasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan berkomitmen untuk mendukung perlindungan sistem Subak Jatiluwih secara berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan.
“Jatiluwih bukan hanya kebanggan Tabanan, tetapi juga kebanggaan dunia. Karena itu diperlukan sinergi dan komitmen bersama agar pengelolaannya tetap berkelanjutan dan Subak sebagai warisan budaya tetap terjaga,” ujar Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga.
Saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengelolaan dan Penataan Kawasan Jatiluwih di Ruang Rapat Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali pada Kamis (8/1/26) lalu yang dihadiri jajaran Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan Pertanian (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, DPRD Tabanan dan jajaran Pemkab Tabanan serta pihak lainnya.
Tindak lanjut pengelolaan dan penataan kawasan Jatiluwih khususnya terkait pengendalian dan perlindungan kawasan Subak Jatiluwih yang masuk sebagai salah satu situs Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO perlu dilindungi karena selaras dengan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LSD/LP2B) dalam penataan ruang.
Dalam rapat tersebut, Pansus TRAP Provinsi Bali juga menyerahkan rekomendasinya kepada Pemerintah Daerah sebagai landasan strategis dalam penataan dan pengelolaan kawasan Jatiluwih kedepannya. Apresiasi lalu diterima Pemkab Tabanan, selanjutnya kesiapan akan dilakukan untuk menindaklanjuti secara serius rekomendasi itu.
“Pemkab Tabanan akan menjalani rekomendasi-rekomendasi tersebut, kami akan berkerja maksimal,” jelasnya.
Menurutnya, penataan kawasan Jatiluwih harus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan antara pelestarian warisan budaya dunia.
Kepatuhan regulasi tata ruang, hingga keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal harus dikuatkan.
“Penguatan pengawasan akan dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran tata ruang maupun aktivitas yang berpotensi merusak keberlanjutan subak,” sambungnya. (*)


