Slot Header 970×90

Pemkab Tabanan Tegaskan Anggaran Harus Dikelola Efektif dan Akuntabel

Oleh Agung · null

7 Oktober 2026 pukul 14.14 WITA · 2 menit baca

Pemkab Tabanan Tegaskan Anggaran Harus Dikelola Efektif dan Akuntabel

TABANAN, BALINEWS - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel kembali ditegaskan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan.

Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyampaikan Pidato Pengantar Bupati Tabanan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027, berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (7/10/2026)

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta diikuti jajaran Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, unsur Forkopimda Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, pimpinan instansi vertikal, serta undangan terkait lainnya.

Dalam sambutan Bupati Tabanan disampaikan Wabup Dirga, ditegaskan bahwa penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari kewajiban konstitusional sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Ranperda tentang APBD ini disusun dengan berpedoman pada KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Tabanan," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, secara keseluruhan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp2,150 triliun lebih.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,150 triliun lebih, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,199 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,745 triliun lebih, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp977,303 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp133,627 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp10,808 miliar lebih, serta belanja transfer sebesar Rp242,157 miliar lebih.

“Berdasarkan komposisi tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp18,231 miliar,” sebut Wabup Dirga.

Menurutnya juga, APBD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat, tepat sasaran, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk itu, kami sangat mengharapkan pandangan, masukan, saran dan koreksi konstruktif dari seluruh anggota dewan yang terhormat, sehingga Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi dokumen anggaran yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD, pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat semakin memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru, sekaligus mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).(*)

Agung

Agung

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.