Pemuda Kupang Diamankan saat Sidak Gabungan di Sukawati, Ini Alasannya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Petugas gabungan dari Polsek Sukawati, Satpol PP hingga pecalang dan kepala desa Ketewel menggelar sidak penduduk pada Jumat, 30 Mei 2025 malam. Kegiatan menyasar tempat tinggal penduduk pendatang di Desa Ketewel.
Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, menyatakan sidak ini bertujuan untuk mengantisipasi tindakan kriminal di wilayah Kecamatan Sukawati tetap kondusif.
“Target utama yang dipantau wilayah Desa Ketewel, yakni tempat kos penduduk pendatang, memeriksa kelengkapan surat KTP maupun data pribadi lainnya,” ujarnya.
Dikatakan, upaya ini sebagai antisipasi perkembangan situasi khususnya untuk wilayah Kecamatan Sukawati. “Kami antisipasi dan cegah potensi-potensi gangguan dengan melaksanakan patroli preventif gabungan,” jelasnya.
Hasil pelaksanaan sidak, diamankan seorang pemuda Yuritson Ratto (29) asal Kupang, NTT. Karena pemuda tersebut mencurigakan  dan membawa sebuah ketapel serta tidak membawa indentitas diri. “Sehingga  yang bersangkutan diamankan di Polsek Sukawati demi pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan indikasi barang-barang berbahaya, senpi, handak maupun narkoba dan juga barang-barang milik kelompok radikal. (bip)
BACA JUGA :  Orang Tua Bayi Ikhlaskan Kepergian, Apresiasi Respons RSUD Sanjiwani dan Pemkab Gianyar

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya