Pendaki Brazil Tewas Jatuh di Rinjani, Kemenpar Ingatkan SOP Pendakian

Foto: ilustrasi dok. Kemenpar
Foto: ilustrasi dok. Kemenpar

NASIONAL, BALINEWS.ID – Tragedi yang menimpa pendaki asal Brasil, Juliana Marins (26), di Gunung Rinjani menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata ekstrem. Menanggapi insiden memilukan tersebut, Kementerian Pariwisata  kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian yang berlaku.

Juliana dilaporkan terjatuh ke jurang sedalam sekitar 600 meter saat mendaki kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (21/6). Setelah empat hari pencarian yang penuh tantangan, jenazahnya akhirnya ditemukan pada Selasa (24/6) dan baru berhasil dievakuasi keesokan harinya karena kondisi medan yang ekstrem dan cuaca yang tidak bersahabat.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian Juliana Marins. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa aktivitas wisata ekstrem membawa risiko nyata dan tidak boleh dianggap sepele,” ujar Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/6).

BACA JUGA :  Sempat Tersesat, 4 Pendaki di Gunung Batukaru Ditemukan Selamat

Menteri Widiyanti mengapresiasi kerja keras tim SAR gabungan, termasuk Basarnas, pihak Taman Nasional Gunung Rinjani, serta relawan yang turut berjibaku dalam proses evakuasi. Ia menegaskan kembali bahwa setiap aktivitas wisata ekstrem harus dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, termasuk SOP yang tertuang dalam SK Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.

“Kepatuhan terhadap SOP bukan sekadar kewajiban administratif. Itu adalah garis pertahanan pertama untuk melindungi keselamatan wisatawan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Aksi Nekat Pendaki di Puncak Gunung Agung Viral, Forum Pemandu Prihatin

Dalam upaya mencegah tragedi serupa terulang, Kemenparekraf mendorong penguatan pengawasan dan edukasi di destinasi wisata ekstrem. Berikut empat langkah konkret yang diminta untuk diterapkan:

  1. Audit dan Sertifikasi Operator
    Semua operator dan pemandu pendakian harus melalui proses audit menyeluruh dan memiliki sertifikasi resmi dari otoritas terkait.
  2. Pelatihan Ulang Wajib
    Pemandu dan porter wajib mengikuti pelatihan keselamatan, teknik evakuasi darurat, dan komunikasi krisis.
  3. Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga
    Kemenparekraf akan terus bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan, Basarnas, TNI/Polri, BPBD, Balai TN, dan dinas pariwisata daerah agar SOP benar-benar dijalankan di lapangan.
  4. Edukasi Wisatawan, Khususnya Wisman
    Turis asing diminta menggunakan operator resmi, membawa perlengkapan yang sesuai, dan memahami risiko sebelum mendaki.
BACA JUGA :  Trending! Ini Lirik Lagu Selalu Ada di Nadimu OST Film Jumbo

Imbauan Khusus untuk Libur Sekolah

Menghadapi musim liburan sekolah, Kemenparekraf juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan disiplin saat merencanakan aktivitas wisata, terutama yang bersifat ekstrem. Masyarakat diimbau untuk memastikan memilih operator dan pemandu bersertifikat, mengikuti jalur resmi dan mematuhi semua protokol keselamatan, dan melaporkan pelanggaran SOP melalui nomor WhatsApp pengaduan di 0811-895-6767

“Keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan peristiwa ini sebagai titik balik untuk memperkuat budaya kepatuhan terhadap protokol keselamatan,” tutup Menteri Widiyanti. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Kali ini, sebuah rumah milik warga di Banjar...