NASIONAL, BALINEWS.ID – Tragedi yang menimpa pendaki asal Brasil, Juliana Marins (26), di Gunung Rinjani menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata ekstrem. Menanggapi insiden memilukan tersebut, Kementerian Pariwisata kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian yang berlaku.
Juliana dilaporkan terjatuh ke jurang sedalam sekitar 600 meter saat mendaki kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (21/6). Setelah empat hari pencarian yang penuh tantangan, jenazahnya akhirnya ditemukan pada Selasa (24/6) dan baru berhasil dievakuasi keesokan harinya karena kondisi medan yang ekstrem dan cuaca yang tidak bersahabat.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian Juliana Marins. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa aktivitas wisata ekstrem membawa risiko nyata dan tidak boleh dianggap sepele,” ujar Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/6).
Menteri Widiyanti mengapresiasi kerja keras tim SAR gabungan, termasuk Basarnas, pihak Taman Nasional Gunung Rinjani, serta relawan yang turut berjibaku dalam proses evakuasi. Ia menegaskan kembali bahwa setiap aktivitas wisata ekstrem harus dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, termasuk SOP yang tertuang dalam SK Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.
“Kepatuhan terhadap SOP bukan sekadar kewajiban administratif. Itu adalah garis pertahanan pertama untuk melindungi keselamatan wisatawan,” tegasnya.
Dalam upaya mencegah tragedi serupa terulang, Kemenparekraf mendorong penguatan pengawasan dan edukasi di destinasi wisata ekstrem. Berikut empat langkah konkret yang diminta untuk diterapkan:
- Audit dan Sertifikasi Operator
Semua operator dan pemandu pendakian harus melalui proses audit menyeluruh dan memiliki sertifikasi resmi dari otoritas terkait. - Pelatihan Ulang Wajib
Pemandu dan porter wajib mengikuti pelatihan keselamatan, teknik evakuasi darurat, dan komunikasi krisis. - Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga
Kemenparekraf akan terus bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan, Basarnas, TNI/Polri, BPBD, Balai TN, dan dinas pariwisata daerah agar SOP benar-benar dijalankan di lapangan. - Edukasi Wisatawan, Khususnya Wisman
Turis asing diminta menggunakan operator resmi, membawa perlengkapan yang sesuai, dan memahami risiko sebelum mendaki.
Imbauan Khusus untuk Libur Sekolah
Menghadapi musim liburan sekolah, Kemenparekraf juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan disiplin saat merencanakan aktivitas wisata, terutama yang bersifat ekstrem. Masyarakat diimbau untuk memastikan memilih operator dan pemandu bersertifikat, mengikuti jalur resmi dan mematuhi semua protokol keselamatan, dan melaporkan pelanggaran SOP melalui nomor WhatsApp pengaduan di 0811-895-6767
“Keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan peristiwa ini sebagai titik balik untuk memperkuat budaya kepatuhan terhadap protokol keselamatan,” tutup Menteri Widiyanti. (*)