DENPASAR, BALINEWS.ID – Ekosistem mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Bali Selatan, dilaporkan mengalami kondisi darurat ekologis setelah ratusan pohon mangrove ditemukan mati mendadak pada awal 2026. Kematian vegetasi yang terjadi secara serentak di beberapa blok kawasan memicu dugaan kuat adanya kontaminasi hidrokarbon dari infrastruktur energi di sekitar wilayah tersebut.
Temuan ini terungkap berdasarkan hasil diagnosis kesehatan tanaman yang dilakukan tim peneliti Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana pada Senin (23/2/2026). Tim yang diketuai Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga menyatakan gejala yang muncul pada mangrove menunjukkan indikasi keracunan abiotik, bukan serangan patogen.
“Gejala awal berupa klorosis atau daun menguning, nekrosis, kulit batang mengelupas, pertumbuhan kerdil hingga busuk akar. Pola kematian juga terjadi dalam satu blok populasi, bukan sporadis. Ini mengarah pada faktor lingkungan seperti keracunan logam berat dan senyawa hidrokarbon,” tertulis dalam analisis penelitian tersebut.
Lokasi kematian mangrove berada di sisi barat pintu masuk Jalan Tol Bali Mandara, kawasan yang juga dilalui jaringan pipa bahan bakar minyak milik Pertamina Patra Niaga. Berdasarkan data koordinasi, pada periode September hingga November 2025 terdapat kegiatan perawatan pipa distribusi dari Pelabuhan Benoa menuju depo Pertamina di Pesanggaran. Kemudian, diduga terdapat rembesan minyak ke substrat mangrove yang tidak dibersihkan secara optimal setelah pekerjaan teknis tersebut.
Meski pihak Pertamina telah melakukan pemeriksaan visual pada 21 Februari 2026 dan menyatakan tidak ditemukan lapisan minyak di permukaan air, para ahli menilai kontaminasi hidrokarbon di ekosistem mangrove kerap tersembunyi di dalam sedimen tanah. Minyak yang meresap ke pori tanah dapat menutup sistem akar dan bersifat toksik bagi tanaman.
“Minyak yang masuk ke dalam pori tanah akan menutupi akar mangrove dan bersifat beracun. Senyawa aromatik yang ada dalam bahan bakar minyak bisa merusak membran sel tanaman, mengganggu cara tanaman menyerap nutrisi, dan menyebabkan kematian pohon dalam beberapa minggu setelah terpapar,” jelas laporan tersebut.
Beberapa spesies mangrove yang terdampak di antaranya Sonneratia alba, Rhizophora apiculata, dan Avicennia marina dengan estimasi luasan kerusakan mencapai puluhan are. Kondisi hidrologi yang berubah akibat pembangunan infrastruktur seperti jalan tol juga diduga memperparah dampak pencemaran karena aliran air menjadi lebih lambat dan polutan terakumulasi di area tertentu.
Saat ini tim peneliti tengah melakukan analisis laboratorium menggunakan metode Gas Chromatography–Mass Spectrometry (GC-MS) untuk memastikan kandungan hidrokarbon pada sedimen di sekitar akar mangrove.
Rekomendasi Penanganan
Dalam kajiannya, peneliti menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk pemulihan ekosistem, antara lain pemantauan kesehatan mangrove secara berkala, penerapan bioremediasi menggunakan bakteri pendegradasi minyak, audit lingkungan terhadap jaringan pipa energi di Bali Selatan, hingga rehabilitasi substrat sebelum penanaman ulang dilakukan.
Selain itu, penegakan hukum lingkungan dan evaluasi dokumen AMDAL juga dinilai penting guna mencegah kejadian serupa terulang.
Peneliti mengingatkan bahwa kerusakan mangrove tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam sektor pariwisata Bali. Hutan mangrove berfungsi sebagai pelindung alami pesisir dari abrasi dan bencana, sekaligus penopang keseimbangan ekosistem.
“Jika tidak ada langkah drastis, degradasi mangrove di Bali Selatan bisa terus berlanjut dan merugikan keberlanjutan pariwisata serta ketahanan wilayah pesisir,” tegas tim. (*)


