GIANYAR, BALINEWS — Pemberantasan narkoba di Bali didorong melalui dua langkah, yakni penegakan hukum dan kampanye pencegahan berbasis seni. Kapolda Bali Irjen Pol Dr. Pasma Royce menegaskan penggerebekan dan penindakan terhadap pelaku narkoba terus dilakukan, sementara Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta mengajak masyarakat dan seniman memperkuat edukasi bahaya narkoba melalui musik.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rangkaian kampanye antinarkoba yang ditandai dengan peluncuran tiga lagu bertema bahaya narkoba di Wantilan Jaba Pura Dalem Guwang, Sukawati, Gianyar, Sabtu malam (24/10/2026).
Tiga lagu yang diluncurkan berjudul Ejohin Narkoba, Lingkar Derita, dan Iblis Berjubah Dewa. Kegiatan tersebut menghadirkan Lolot Band, seniman lokal, serta komunitas masyarakat setempat.
Kapolda Bali Pasma Royce mengatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu komitmen utama sejak dirinya menjabat. Menurut dia, penggerebekan, pemeriksaan, dan penindakan terus dilakukan melalui koordinasi dengan BNN Provinsi Bali, BNN kabupaten/kota, serta jajaran polres.
“Ini menjadi komitmen yang utama. Pemberantasan narkoba ini semenjak saya masuk, kegiatan penggerebekan, pemeriksaan, juga penindakan terhadap pelaku-pelaku narkoba terus berjalan,” kata Pasma Royce.
Ia menegaskan, kerja sama lintas lembaga tersebut bertujuan menekan peredaran narkoba di Bali.
Parta: Jangan Ada Oknum Aparat yang Membekingi Bandar
Di sisi lain, I Nyoman Parta menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk aparat penegak hukum apabila terbukti terlibat atau melindungi jaringan bandar.
Parta menyinggung informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi peredaran narkoba. Ia berharap komitmen penegakan hukum di tubuh kepolisian dapat mencegah praktik tersebut.
“Dengan komitmen yang keras dari pihak kepolisian, khususnya Kapolri yang baru, saya berharap itu tidak terjadi lagi,” ujar Parta ketika ditanya mengenai kemungkinan praktik tersebut terjadi di Bali.
Menurut Parta, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pencegahan harus diperkuat, mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki banyak pintu masuk yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan narkoba.
Ia mencontohkan pengungkapan narkoba dengan barang bukti lebih dari satu ton melalui jalur laut sebagai gambaran besarnya tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum.
Tiga Lagu untuk Perluas Edukasi Bahaya Narkoba
Parta mengatakan musik dipilih sebagai media kampanye karena dapat menjangkau berbagai kalangan dengan cara yang lebih mudah diterima, terutama generasi muda.
Melalui lagu, pesan bahaya narkoba diharapkan dapat didengar masyarakat dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Ia juga mengajak musisi, seniman, dan artis untuk ikut membuat karya yang mengangkat dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Tak berhenti pada peluncuran lagu, ketiga karya tersebut direncanakan diaransemen ulang menjadi versi remix untuk digunakan sebagai pengiring kegiatan senam di lingkungan PKK, sekolah, hingga kelompok lanjut usia.
Parta menegaskan masyarakat Bali tidak boleh menormalisasi persoalan narkoba. Menurutnya, kesadaran untuk menolak narkoba harus tumbuh di seluruh lapisan masyarakat dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Penindakan oleh aparat harus berjalan beriringan dengan edukasi dan pencegahan agar pesan antinarkoba menjangkau masyarakat secara lebih luas.

