Perbekel Nonaktif Desa Tusan Terseret Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp402 Juta

Share:

Kapolres Klungkung menjelaskan progress penanganan kasus yang menjerat perbekel Tusan non aktif.
Kapolres Klungkung menjelaskan progress penanganan kasus yang menjerat perbekel Tusan non-aktif.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Polres Klungkung menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi APBDesa Tusan tahun anggaran 2020–2021 ke Kejaksaan Negeri Klungkung. Tersangka berinisial IDGPB, Perbekel nonaktif Desa Tusan. Selama berkarir, IDGPB diduga menyalahgunakan anggaran desa bersama bendahara sebelumnya, IGKS.

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, dalam konferensi pers Rabu (25/6), mengungkapkan bahwa IDGPB menarik dana dari kas desa hingga 21 kali melebihi nilai permintaan resmi (SPP). “Penarikan dilakukan melalui surat kuasa dan sebagian bersama IGKS yang sudah divonis lebih dulu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bukit di Atas Pura Goa Lawah Terlanjur Gundul, Pemkab Klungkung Akan Rapat

Penyelidikan mengungkap total 37 kali penarikan dana dari rekening desa pada tahun 2021. Sebanyak 16 penarikan memakai surat kuasa, dan lima lainnya dilakukan secara langsung bersama IGKS.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Provinsi Bali, kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp402.071.011,28. Audit tersebut tertuang dalam laporan nomor 700.1.2.1/77/IP.IV/ITDA tertanggal 31 Mei 2023.

Perbekel non aktif tersebut terjerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, Subsider Pasal 3 jo Pasal 18, subsider Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BACA JUGA :  Perempuan Paruh Baya Akhiri Hidup di Gubuk Pengolahan Rumput Laut Nusa Penida

Kapolres menegaskan komitmen Polres Klungkung dalam memberantas korupsi, khususnya dana desa. “Kami tidak akan mentolerir penyimpangan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Pihak Istana, melalui Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI), akhirnya mengembalikan kartu liputan khusus Istana...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Umum Wartawan Online (IWO), H. Teuku Yudhistira, menyesalkan langkah Istana Kepresidenan yang mencabut kartu...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Viral aksi pencabutan ID Card milik reporter CNN Indonesia kini membuat Dewan Pers turun tangan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menjaga citra pariwisata Bali mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Menteri...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS