Perbekel Nonaktif Desa Tusan Terseret Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp402 Juta

Share:

Kapolres Klungkung menjelaskan progress penanganan kasus yang menjerat perbekel Tusan non aktif.
Kapolres Klungkung menjelaskan progress penanganan kasus yang menjerat perbekel Tusan non-aktif.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Polres Klungkung menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi APBDesa Tusan tahun anggaran 2020–2021 ke Kejaksaan Negeri Klungkung. Tersangka berinisial IDGPB, Perbekel nonaktif Desa Tusan. Selama berkarir, IDGPB diduga menyalahgunakan anggaran desa bersama bendahara sebelumnya, IGKS.

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, dalam konferensi pers Rabu (25/6), mengungkapkan bahwa IDGPB menarik dana dari kas desa hingga 21 kali melebihi nilai permintaan resmi (SPP). “Penarikan dilakukan melalui surat kuasa dan sebagian bersama IGKS yang sudah divonis lebih dulu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Usai Blackout, Muncul Pemadaman Bergilir di Wilayah Bali Timur, Ini Penjelasan PLN

Penyelidikan mengungkap total 37 kali penarikan dana dari rekening desa pada tahun 2021. Sebanyak 16 penarikan memakai surat kuasa, dan lima lainnya dilakukan secara langsung bersama IGKS.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Provinsi Bali, kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp402.071.011,28. Audit tersebut tertuang dalam laporan nomor 700.1.2.1/77/IP.IV/ITDA tertanggal 31 Mei 2023.

Perbekel non aktif tersebut terjerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, Subsider Pasal 3 jo Pasal 18, subsider Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BACA JUGA :  Di Pengungsian, Warga Kanorayang Sental Kangin Mulai Kena Gangguan Kesehatan, Ini yang Dilakukan

Kapolres menegaskan komitmen Polres Klungkung dalam memberantas korupsi, khususnya dana desa. “Kami tidak akan mentolerir penyimpangan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memulai kunjungan kerjanya ke Bali pada Rabu siang (25/6) dengan...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di pinggir Jalan...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah Indonesia memperketat pengawasan terhadap praktik pemasaran layanan pariwisata ilegal yang kian marak di platform...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Gianyar mengeksekusi lahan seluas 35.185 meter persegi milik Pelaba Pura Kemuda Saraswati...

Breaking News

Berita Terbaru
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS