Jadi Tersangka, Ini Modus Kadis DPMPTSP Buleleng Peras Pengembang Rumah Subsidi

Share:

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta

DENPASAR,  BALINEWS.ID – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta, diperiksa Kejaksaan Tinggi Bali atas dugaan kasus korupsi terkait pemerasan dalam perizinan pembangunan rumah subsidi.

Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, membeberkan bahwa I Made Kuta diduga meminta sejumlah uang dari para pengembang untuk memperlancar proses perizinan, dengan total dugaan pemerasan mencapai Rp 2 miliar sejak tahun 2019 hingga 2024.

“Tersangka diduga menggunakan kekuasaannya untuk mempersulit proses perizinan kepada kontraktor yang tidak memenuhi permintaannya,” ujar Putu Agus Eka Sabana Putra pada Kamis, 20 Maret 2025.

BACA JUGA :  Buset! 2 Residivis Jambret Asal Karangasem Dibekuk, Sudah Beraksi 33 Kali

Selama penyelidikan, terungkap bahwa alasan dari tindakan ilegal tersebut, menurut pengakuan tersangka, adalah untuk membiayai kebutuhan pemerintahan. Namun demikian, kebenarannya masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sedang menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkapkan seluruh kebenaran dari kasus ini,” tambah Putu Agus Eka Sabana Putra.

Disisi lain, Kasidik Pidsus Kejati Bali Andreanto menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai penyaluran rumah subsidi yang tidak sesuai ketentuan. Rumah yang seharusnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi justru diberikan kepada pihak yang tidak seharusnya.

BACA JUGA :  Hampir Seminggu Hilang, Lansia di Tabanan Tak Kunjung Ditemukan

Kejaksaan juga telah menyita sebanyak 40 unit rumah subsidi yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Proses penyidikan masih berlanjut terhadap beberapa pihak terkait, termasuk oknum kontraktor yang menggunakan identitas orang lain untuk mendukung modus mereka.

Kasus ini merupakan bagian dari dua penyidikan terpisah yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kejaksaan.  (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – Kecoa dikenal sebagai salah satu hewan yang paling sulit dibasmi di rumah. Mereka bisa bersembunyi di...

BALINEWS.ID – In commemoration of Earth Day, PT. Hatten Bali Tbk reaffirms its steadfast dedication to environmental sustainability...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Gianyar merupakan bagian integral dari visi...

BALINEWS.ID – Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi umat Katolik sekaligus kepala negara Vatikan dikabarkan meeninggal dunia. Paus menghembuskan nafas...

Breaking News

Berita Terbaru
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS