Slot Header 970×90

Perhutanan Sosial Jatim Cetak Transaksi Rp1 Triliun, Kemenhut Genjot Kopi dan Ekowisata

Oleh Fery Fadli · null

28 September 2026 pukul 21.11 WITA · 3 menit baca

Perhutanan Sosial Jatim Cetak Transaksi Rp1 Triliun, Kemenhut Genjot Kopi dan Ekowisata

MALANG, BALINEWS — Kementerian Kehutanan mendorong pengembangan usaha Perhutanan Sosial di Jawa Timur melalui sektor agroforestri dan ekowisata. Penguatan usaha tersebut sejalan dengan nilai transaksi ekonomi Perhutanan Sosial di Jawa Timur yang mencapai Rp1 triliun sepanjang 2021-2026.

Dorongan itu dilakukan melalui Safari Perhutanan Sosial yang digelar Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS) Kementerian Kehutanan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur pada 26-27 September 2026 di Kabupaten Malang dan Pasuruan.

Safari menyasar sejumlah kelompok masyarakat pengelola Perhutanan Sosial, termasuk HKm KTH Wonosantri Abadi di Kabupaten Malang dan HKm KTH Sumber Makmur Abadi (Sumadi) di Kabupaten Pasuruan. Kegiatan juga mencakup pengembangan wisata pesisir di Pantai Lenggok, Desa Gajahrejo, dan Pantai Tanjung Penyu, Desa Sitiarjo, Kabupaten Malang.

Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Apri Dwi Sumarah mengatakan Perhutanan Sosial memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha berdasarkan potensi kawasan.

“Perhutanan Sosial memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha sesuai potensi kawasan. Agroforestri dan ekowisata menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan dan ekosistemnya,” ujar Apri di Malang, Senin (28/9).

Kopi Arjuno Jadi Andalan

Di Kabupaten Pasuruan, KTH Sumber Makmur Abadi mengembangkan kopi arabika varietas Typica dan Bourbon Yellow dengan pola agroforestri.

Tanaman kopi dibudidayakan bersama berbagai tanaman buah, antara lain alpukat, nangka, lemon, jeruk, dan mangga. Salah satu produk yang dihasilkan adalah Kopi Sumadi dari lereng Gunung Arjuno.

Sementara di Kabupaten Malang, KTH Wonosantri Abadi mengembangkan usaha kopi dari tahap budidaya hingga pengolahan hasil.

Produk kopi kelompok tersebut dipasarkan dalam sejumlah bentuk, mulai dari biji sangrai (roasted bean), kopi bubuk, hingga kopi celup praktis (drip bag coffee).

Model tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh pendapatan dari berbagai komoditas dalam satu kawasan. Pada saat yang sama, pola agroforestri mempertahankan tutupan vegetasi dan mendukung fungsi ekologis kawasan hutan.

Ekowisata Tak Sekadar Kejar Jumlah Wisatawan

Selain kopi, Kementerian Kehutanan mendorong pengembangan wisata pesisir berbasis ekowisata. Pemerintah menekankan agar pengembangan destinasi tidak hanya mengejar peningkatan jumlah wisatawan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat dan menjaga ekosistem.

Apri mengatakan flora, fauna, dan keaslian kawasan harus menjadi bagian yang dilindungi dalam pengembangan wisata alam.

“Wisata alam tidak hanya sekadar menarik banyak wisatawan. Masyarakat harus memperoleh manfaat, sementara hutan dan ekosistemnya tetap terjaga,” katanya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penanaman pohon keben, salah satu jenis pohon khas hutan pantai. Kementerian Kehutanan juga bersama Bajulmati Sea Turtle Conservation melepasliarkan 148 tukik penyu lekang dan penyu sisik.

Kegiatan tersebut diarahkan untuk mendukung perlindungan ekosistem pesisir yang sekaligus menjadi bagian dari daya tarik wisata alam.

Nilai Transaksi Ekonomi Capai Rp1 Triliun

Pengembangan usaha Perhutanan Sosial di Jawa Timur tercermin dari nilai transaksi ekonomi yang mencapai Rp1 triliun dalam periode 2021-2026.

“Di Jawa Timur capaian Perhutanan Sosial juga luar biasa. Nilai Transaksi Ekonomi dari 2021 sampai dengan 2026 mencapai Rp1 triliun,” kata Apri.

Kementerian Kehutanan menilai capaian tersebut menunjukkan adanya potensi ekonomi masyarakat yang perlu terus diperkuat melalui pendampingan usaha, kemitraan, serta pengelolaan kawasan secara berkelanjutan.

Melalui pengembangan usaha berbasis agroforestri, pengolahan hasil dan jasa lingkungan, pemerintah mendorong akses kelola masyarakat berkembang menjadi usaha produktif.

Penguatan kemitraan juga diarahkan untuk memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengesampingkan fungsi ekologis kawasan. Dengan pendekatan tersebut, Perhutanan Sosial diposisikan bukan hanya sebagai akses masyarakat terhadap pengelolaan kawasan hutan, tetapi juga sebagai ruang pengembangan usaha yang menggabungkan kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.