Perizinan Usaha Diperketat, Bupati Satria Minta Tim Bergerak Solid Awasi Pelanggaran

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan perizinan berusaha guna mencegah pelanggaran regulasi, khususnya di tengah pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin rapat Tim Teknis Pelayanan Izin Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan di ruang rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Klungkung, Senin (22/12/2025).

Dalam arahannya, Bupati Satria mengajak seluruh unsur tim teknis untuk memperkuat sinergi dan membangun kerja sama yang solid sebagai satu kesatuan. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam mewujudkan Klungkung yang maju, harmonis, tenteram, dan makmur atau Mahottama.

“Melalui rapat ini kita menyamakan persepsi sekaligus mengevaluasi berbagai kekurangan yang masih ada, agar proses perizinan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Bupati Satria.

BACA JUGA :  Pemkab Tabanan Komitmen Untuk Mendukung Sistem Subak Jatiluwih yang Diakui UNESCO

Ia menekankan bahwa perizinan berusaha harus menjadi perhatian serius, terutama di wilayah Nusa Penida yang mengalami peningkatan signifikan aktivitas usaha seiring berkembangnya pariwisata. Untuk itu, Bupati menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta perangkat daerah terkait lainnya agar bersinergi dalam menegakkan peraturan daerah tentang perizinan usaha.

“Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas dan konsisten agar tidak ada lagi pelanggaran perizinan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Parah! Belum Sebulan Kerja, Remaja ini Curi Tas dan Uang Majikan Untuk Judol

Selain itu, Bupati Satria juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih cermat sebelum memulai kegiatan usaha, khususnya dalam memperhatikan kesesuaian tata ruang. Ia menegaskan peran Satpol PP sebagai garda terdepan pengawasan di lapangan, dengan melibatkan aparat desa secara aktif untuk mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.

“Pengawasan rutin perlu dilakukan agar seluruh proses perizinan di Kabupaten Klungkung benar-benar memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya