Perizinan Usaha Diperketat, Bupati Satria Minta Tim Bergerak Solid Awasi Pelanggaran

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan perizinan berusaha guna mencegah pelanggaran regulasi, khususnya di tengah pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin rapat Tim Teknis Pelayanan Izin Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan di ruang rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Klungkung, Senin (22/12/2025).

Dalam arahannya, Bupati Satria mengajak seluruh unsur tim teknis untuk memperkuat sinergi dan membangun kerja sama yang solid sebagai satu kesatuan. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam mewujudkan Klungkung yang maju, harmonis, tenteram, dan makmur atau Mahottama.

“Melalui rapat ini kita menyamakan persepsi sekaligus mengevaluasi berbagai kekurangan yang masih ada, agar proses perizinan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Bupati Satria.

BACA JUGA :  Dugaan Pengoplosan BBM di SPBU Gunung Soputan Diciduk Warga, Polisi Periksa 4 Saksi

Ia menekankan bahwa perizinan berusaha harus menjadi perhatian serius, terutama di wilayah Nusa Penida yang mengalami peningkatan signifikan aktivitas usaha seiring berkembangnya pariwisata. Untuk itu, Bupati menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta perangkat daerah terkait lainnya agar bersinergi dalam menegakkan peraturan daerah tentang perizinan usaha.

“Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas dan konsisten agar tidak ada lagi pelanggaran perizinan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ramai Ganti Foto Sosmed Jadi Hijau-Pink, Begini Cara Editnya

Selain itu, Bupati Satria juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih cermat sebelum memulai kegiatan usaha, khususnya dalam memperhatikan kesesuaian tata ruang. Ia menegaskan peran Satpol PP sebagai garda terdepan pengawasan di lapangan, dengan melibatkan aparat desa secara aktif untuk mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.

“Pengawasan rutin perlu dilakukan agar seluruh proses perizinan di Kabupaten Klungkung benar-benar memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Bupati Klungkung, I Made Satria, menunjukkan kepedulian Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan melayat sekaligus menyerahkan Akta...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan menggelar acara puncak peringatan di...
INTERMESO, BALINEWS.ID - Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember 2025 semakin memunculkan kesadaran tentang pentingnya...
Platform media sosial buatan Meta, Instagram mulai menguji coba menghadirkan aplikasi khusus untuk televisi yang memungkinkan pengguna menonton...