GIANYAR, BALINEWS.ID – Dalam rangka menegakkan disiplin serta meningkatkan kepatuhan hukum prajurit dan PNS TNI, Kodim 1616/Gianyar menggelar sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer dengan sandi “Waspada Wira Tombak” Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Makodim 1616/Gianyar, Senin (9/2/2026).
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/3 Denpasar yang dipimpin oleh Pakara Lettu (K) Cpm Kadek Rai Jayanti selaku ketua tim. Turut mendampingi Pgs Pasi Gakkum Lettu Cpm Febby Herdiyanto, Bamin Gakkum Serda Rezky Antonius, serta Pratu I Putu Putra Krisna sebagai pengemudi.
Kedatangan tim Denpom IX/3 Denpasar disambut oleh Danramil 1616-02/Ubud Mayor Inf I Gede Astawa bersama para perwira staf Kodim 1616/Gianyar. Kegiatan kemudian dilanjutkan di aula Makodim dengan diikuti seluruh Danramil jajaran, perwira staf, serta personel militer dan PNS Kodim 1616/Gianyar.
Mayor Inf I Gede Astawa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya pencegahan pelanggaran serta penguatan disiplin dan ketertiban di lingkungan TNI AD.
“Kami harapkan seluruh personel mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, memahami materi yang disampaikan, serta memanfaatkan sesi diskusi untuk memperjelas hal-hal yang belum dipahami,” ujarnya.
Sementara itu, Lettu (K) Cpm Kadek Rai Jayanti menjelaskan bahwa Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer akan dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan dalam waktu dekat. Operasi tersebut mencakup pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi, baik dari sisi administrasi maupun kelayakan fisik kendaraan.
Ia mengimbau seluruh personel untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan berlalu lintas, mengingat setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Paparan materi dilanjutkan oleh Pgs Pasi Gakkum Lettu Cpm Febby Herdiyanto yang menjelaskan secara rinci ketentuan Operasi Gaktib dan Yustisi, mulai dari kewajiban membawa surat kendaraan, penggunaan helm standar, kelengkapan kendaraan, ketentuan SIM dinas dan SIM umum, hingga jenis pelanggaran lalu lintas beserta sanksinya. Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran tertentu dapat berujung pada sanksi administrasi, terutama jika personel memasuki tempat-tempat yang dilarang bagi prajurit TNI.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Setelah itu, tim Denpom IX/3 Denpasar melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi serta praktik berkendara di Lapangan Makodim 1616/Gianyar. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik kendaraan, penggunaan helm standar, kaca spion, plat nomor, serta masa berlaku SIM dan STNK.
Melalui kegiatan ini, Kodim 1616/Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga disiplin, ketertiban, serta keselamatan berkendara seluruh personel dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. (*)


