Perwakilan Keluarga Korban Penganiayaan Berdarah di Tojan Kembali Datangi Polres

Share:

Keluarga korban penganiayaan berdarah di Jalan Tojan kembali datangi Polres Gianyar.
Keluarga korban penganiayaan berdarah di Jalan Tojan kembali datangi Polres Gianyar.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Usai gelar rekontruksi di halaman Polres Gianyar, pihak keluarga korban penganiayaan di Jalan Raya Tojan mendatangi Polres Gianyar secara beramai-ramai. Mereka mengenakan pakaian adat madya menuju ruangan Reskrim Polres Gianyar pada Jumat (21/2/2025).

Karena ruangan Reskrim tidak begitu besar, maka hanya perwakilan yang diperbolehkan masuk. Mereka ditemui pihak Satuan Reskrim. Di ruangan tersebut, pihak keluarga menanyakan perkembangan kasus yang menimpa korban Made Agus Aditya. Dari kepolisian juga telah menjelaskan apa saja prosedur yang telah dijalankan.

BACA JUGA :  Pria di Denpasar Tebas Wajah Pegawai Koperasi, Emosi Lantaran Istrinya Diajak Tidur

Kasi Humas Polres Gianyar Iptu Nyoman Tantra membenarkan kehadiran pihak keluarga korban ke Polres. Perwakilan keluarga juga telah diterima pihak Reskrm. “Memang benar ada datang,” ujar Tantra. Namun pihaknya belum mengetahui hasil dari pertemuan tersebut.

“Tapi maaf saya belum dapat info dari Reskrim,” jelasnya.

Kedatangan pihak keluarga korban secara beramai-ramai ini pernah dilakukan pada 2 Februari 2025 lalu. Mereka mempertanyakan bagaimana cara pelaku ini menghabisi nyawa korban. Sebab, dari hasil press rilis, keluarga menerima informasi jika senjata tajam untuk menghabisi nyawa korban hanya gunting.

BACA JUGA :  Kasus Berdarah di Tojan, Penasehat Hukum Sebut Pelaku Tidak Sengaja

Diberitakan balinews.id sebelumnya, tiga tersangka penganiayaan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh telah menjalani rekontruksi di halaman Polres Gianyar pada Rabu sore (19/2/2025). Para tersangka, I Komang Indrajita (27), Made Tole Yuliarta (29), Putu Sudarsana (29), memperagakan 28 adegan penganiyaan terhadap korban

Lantaran korban telah meninggal, peran korban digantikan oleh petugas kepolisian.

Usai rekontruksi, salah satu tersangka yakni Komang Indrajita, mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban serta masyarakat atas kejadian tersebut. (bip)

BACA JUGA :  Cabuli Gadis 15 Tahun yang Dikenal Dari Instagram, Pria di Denpasar Dituntut 7,5 Tahun

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS. ID – Gudang rongsokan di Jalan Raya Desa Gelgel menuju Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung terbakar pada...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Dua oknum pramuwisata berinisial IGNW (25) dan IDSM (47) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan...

JEMBRANA, BALINEWS.ID – I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang Ipat) telah resmi dilantik...

DENPASAR, BALINEWS.ID – YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna...

Breaking News

Berita Terbaru
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS