GIANYAR, BALINEWS.ID – Usai gelar rekontruksi di halaman Polres Gianyar, pihak keluarga korban penganiayaan di Jalan Raya Tojan mendatangi Polres Gianyar secara beramai-ramai. Mereka mengenakan pakaian adat madya menuju ruangan Reskrim Polres Gianyar pada Jumat (21/2/2025).
Karena ruangan Reskrim tidak begitu besar, maka hanya perwakilan yang diperbolehkan masuk. Mereka ditemui pihak Satuan Reskrim. Di ruangan tersebut, pihak keluarga menanyakan perkembangan kasus yang menimpa korban Made Agus Aditya. Dari kepolisian juga telah menjelaskan apa saja prosedur yang telah dijalankan.
Kasi Humas Polres Gianyar Iptu Nyoman Tantra membenarkan kehadiran pihak keluarga korban ke Polres. Perwakilan keluarga juga telah diterima pihak Reskrm. “Memang benar ada datang,” ujar Tantra. Namun pihaknya belum mengetahui hasil dari pertemuan tersebut.
“Tapi maaf saya belum dapat info dari Reskrim,” jelasnya.
Kedatangan pihak keluarga korban secara beramai-ramai ini pernah dilakukan pada 2 Februari 2025 lalu. Mereka mempertanyakan bagaimana cara pelaku ini menghabisi nyawa korban. Sebab, dari hasil press rilis, keluarga menerima informasi jika senjata tajam untuk menghabisi nyawa korban hanya gunting.
Diberitakan balinews.id sebelumnya, tiga tersangka penganiayaan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh telah menjalani rekontruksi di halaman Polres Gianyar pada Rabu sore (19/2/2025). Para tersangka, I Komang Indrajita (27), Made Tole Yuliarta (29), Putu Sudarsana (29), memperagakan 28 adegan penganiyaan terhadap korban
Lantaran korban telah meninggal, peran korban digantikan oleh petugas kepolisian.
Usai rekontruksi, salah satu tersangka yakni Komang Indrajita, mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban serta masyarakat atas kejadian tersebut. (bip)