TABANAN, BALINEWS.ID – Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk kembali mengalami kerusakan. Kali ini, bagian pinggir jalan di Banjar Meliling Kawan, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, jebol dan membentuk lubang besar.
Kerusakan tersebut diduga dipicu hujan deras yang mengguyur wilayah setempat selama beberapa hari terakhir. Jalan yang jebol berada di sisi selatan ruas jalan nasional, tidak jauh dari Warung Betutu Men Pandu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lubang yang terbentuk berukuran sekitar 2 x 1 meter dengan kedalaman diperkirakan mencapai tujuh meter. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, terutama bagi kendaraan berat yang melintas di jalur padat penghubung Denpasar–Gilimanuk tersebut.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, lokasi kejadian telah dipasangi pengaman dan dijaga oleh petugas dari Polsek Kerambitan. Arus lalu lintas di sekitar lokasi pun diawasi ketat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian sempat terdapat sebuah truk yang parkir di area tersebut. Tidak berselang lama, badan jalan tiba-tiba ambles. Di bawah badan jalan diketahui terdapat aliran air yang menjadi sarang biawak, sehingga membentuk rongga di bawah permukaan jalan dan akhirnya menyebabkan jalan jebol.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga yang juga Sekretaris Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan, I Gede Partana, membenarkan kejadian tersebut.
“Petugas sudah turun ke lokasi dan kondisi ini telah kami laporkan serta dikoordinasikan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Pihak balai juga langsung melakukan survei,” ujar Partana pada Jumat (9/1/2025).
Ia menambahkan, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Tabanan, Agung Buda Artawan, bersama staf juga telah turun langsung untuk melakukan pengecekan teknis di lokasi.
Mengingat ruas jalan yang rusak merupakan jalan nasional, penanganannya menjadi kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tabanan tetap melakukan koordinasi intensif agar perbaikan dapat segera dilakukan.
“Itu merupakan jalan nasional sehingga kewenangannya berada di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, dan kami sudah melaporkannya,” tegas Partana.

