DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Markas Polda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, pada Sabtu (30/8/25) berakhir ricuh. Polisi pun telah mengamankan 22 orang demonstran yang diduga sebagai provokator.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa sekitar 300 peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa, pengemudi ojek online, LSM, LBH, hingga Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), mulai berdatangan sejak pukul 11.00 Wita.
Tuntutan utama mereka adalah pembubaran DPR serta proses hukum atas kasus meninggalnya seorang driver ojol di Jakarta yang terlindas kendaraan taktis.
Untuk mengantisipasi situasi yang tak diinginkan, Polda Bali menurunkan sekitar 1.000 personel gabungan, termasuk Pecalang dari Desa Adat Pagan. Bahkan, Dirsamapta Polda Bali sempat turun langsung ke podium guna menenangkan massa dan berjanji menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Namun, situasi berubah memanas sekitar pukul 15.30 Wita. Massa mulai memaksa masuk ke dalam Mako Polda Bali dengan mendobrak gerbang utama, melempari batu ke arah petugas, serta mencoret-coret pintu dan dinding markas. Akibatnya, delapan anggota polisi dan dua warga sipil mengalami luka-luka dan kini dirawat di RS Trijata Polda Bali.
Melihat kondisi semakin tidak terkendali, pasukan Brimob dan Samapta akhirnya dikerahkan untuk membubarkan aksi sesuai prosedur.
Kombes Arisandy menjelaskan bahwa ada 22 orang demonsstran yang dinilai paling aktif dalam memprovokasi.
“Mereka sebagian berasal dari luar Bali seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, dan Flores,” jelasnya.
Kini mereka telah diamankan oleh polisi. Ia pun mengingatkan bahwa demonstrasi itu sah-sah saja dilakukan, namun jangan sampai disertai aksi anarkis.
“Unjuk rasa sah dilakukan, tetapi jangan sampai anarkis. Bali hidup dari sektor pariwisata, sehingga keamanan dan ketertiban harus tetap dijaga,” tegas Kombes Ariasandy.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian Pulau Bali. (*)