Diduga Masalah Asmara, Lansia di Peguyangan Tewas Ditikam, Pelaku Serahkan Diri

Share:

DENPASAR, BALINEWS.ID – Diduga karena permasalahan asmara, seorang pria berinisial PPR (41) menganiaya dan menikam korban berinisial SKR (61).  Kejadian sadis itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Gang Ken Umang, Banjar Dadakan, Peguyangan, Denpasar Utara, pada Senin (3/2) sekitar pukul 14.30 WITA.

Kasi Humas Porlesta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa awalnya korban datang ke lokasi untuk menyelesaikan permasalahan antara keduanya. Namun pertemuan tersebut berujung cekcok dan pelaku diduga menusuk korban. Adapun bagian yang ditikam yakni di bagian dada kiri dan perut sebelah kiri. Tak hanya itu, pelaku juga memukul korban hingga terkapar.

BACA JUGA :  Netizen Heboh Soal Lowongan Kerja Admin Judol Bergaji Rp 18 Juta

“Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan menyerahkan diri ke kantor polisi,” tambahnya.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian. Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, Balinews.id – Seorang warga negara (WN) asal Turki berinisial FA (40) diamankan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebanyak 350 peserta ikut andil dalam even lari 5 kilometer yang diselenggarakan oleh Omma Run...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Beberapa waktu lalu, seorang pria yang mengendarai motor mengaku hampir menjadi korban begal saat melintas...

KARANGASEM, BALINEWS. ID – Korban penusukan di Jalan Nangka Utara, yakni I Kadek Parwata, telah dikebumikan di kuburan...

Breaking News

Berita Terbaru
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS