Slot Header 970×90

Polda Metro Tahan Anggota Polri Berinisial AR Terkait Penembakan di Pondok Cabe

Oleh Rushell Ambarita · Redaksi

19 Oktober 2026 pukul 10.19 WITA · 2 menit baca

Foto Ilustrasi AI
Foto Ilustrasi AI

BALINEWS – Polda Metro Jaya menahan anggota Polri berinisial AR terkait kasus penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai di Markas Komando (Mako) Polairud, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap fakta di balik insiden yang terjadi pada Jumat (16/10/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penembakan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. AR, yang juga merupakan anggota Polri, kini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Budi menyatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kepolisian juga berkomitmen mengungkap perkara tersebut berdasarkan fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.

“Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi, Minggu (18/10/2026).

Penyidikan Masih Berjalan

Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Kepolisian juga menyatakan perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.

Meski satu anggota Polri telah ditahan, sejumlah aspek perkara masih perlu diungkap melalui penyidikan. Informasi mengenai latar belakang kejadian dan motif penembakan belum dapat dipastikan dari keterangan resmi yang disampaikan Polda Metro Jaya tersebut.

Karena itu, proses pemeriksaan menjadi bagian penting untuk menyusun gambaran utuh mengenai peristiwa yang merenggut nyawa anggota Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpoludara) tersebut.

Polda Metro Jaya juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bharatu Valdo. Institusi kepolisian berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan menghadapi kehilangan tersebut.

Bharatu Valdo Dimakamkan di Flores Timur

Sementara itu, Bharatu Valdo telah dimakamkan di kampung halamannya di San Dominggo, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (18/10/2026).

Prosesi pemakaman berlangsung dalam suasana duka. Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase turut menyampaikan belasungkawa dan mengenang almarhum sebagai anggota Bhayangkara yang berintegritas serta menjadi tulang punggung keluarga.

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga, Petrus Bala Pattyona, menyatakan timnya masih mengumpulkan informasi dan bukti terkait perkara tersebut. Ia juga menyoroti perlunya kejelasan mengenai latar belakang kejadian dan motif yang melatarbelakangi penembakan.

Penyidikan yang masih berlangsung diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan mengenai insiden tersebut. Hingga ada keterangan lebih lanjut dari penyidik, motif dan rangkaian lengkap kejadian belum dapat disimpulkan.

Penahanan AR menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan. Kepastian mengenai perbuatan yang disangkakan dan fakta-fakta lain dalam perkara ini tetap menunggu hasil penyidikan serta proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, 18 Oktober 2026.

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.