TABANAN, BALINEWS.ID – Polemik yang mencuat terkait pelayanan kesehatan di RSUD Tabanan mendapat perhatian DPRD Kabupaten Tabanan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menilai keluhan yang disampaikan tenaga medis harus disikapi secara jernih, terbuka, dan dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan daerah.
Menurut Eka, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin kualitasnya. Karena itu, setiap informasi yang muncul terkait layanan rumah sakit perlu ditanggapi secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Karena itu setiap informasi terkait pelayanan di rumah sakit harus menjadi perhatian bersama dan disikapi dengan langkah yang jernih serta transparan,” ujar Eka, Rabu (11/3/2026).
Ia menilai suara yang datang dari tenaga medis merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan. Kritik yang muncul di lapangan, kata dia, tidak seharusnya dipandang sebagai persoalan yang harus dihindari, melainkan sebagai masukan untuk memperkuat sistem pelayanan.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan juga meminta manajemen RSUD Tabanan bersama Dinas Kesehatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan. Evaluasi tersebut meliputi sistem klaim kerja sama dengan BPJS Kesehatan, pengadaan dan distribusi obat, penerapan sistem digital pelayanan, hingga mekanisme pengawasan agar tidak terjadi hambatan dalam pelayanan pasien.
“Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pelayanan kesehatan publik. Masyarakat berhak mengetahui kondisi sebenarnya agar tidak muncul spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, DPRD melalui komisi terkait juga akan meminta penjelasan resmi dari pihak rumah sakit dan instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap persoalan dapat diidentifikasi secara terbuka dan ditindaklanjuti dengan perbaikan yang terukur.
Di sisi lain, Eka mengingatkan masyarakat agar tetap bijak menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial. Ia menilai persoalan pelayanan kesehatan harus dipahami secara utuh dan tidak dijadikan bahan spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
Eka juga menegaskan bahwa pemerintah daerah selama ini terus berupaya memperkuat sektor kesehatan, salah satunya melalui pengembangan dua rumah sakit milik daerah, yakni RSUD Tabanan dan RSUD Singasana.
RSUD Tabanan yang berstatus tipe B berperan sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah Bali Barat dengan layanan spesialis yang terus ditingkatkan. Sementara RSUD Singasana yang berstatus tipe C di Nyitdah difungsikan sebagai rumah sakit penyangga yang memberikan pelayanan rujukan awal bagi masyarakat.
Selain itu, pelayanan gawat darurat selama 24 jam di setiap puskesmas juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Meski demikian, DPRD Tabanan menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul dalam pelayanan kesehatan harus ditangani secara serius dan transparan.
Eka optimistis melalui sinergi antara tenaga medis, manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, dan DPRD, berbagai kekurangan yang ada dapat segera diperbaiki sehingga masyarakat Tabanan mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terpercaya. (*)
