BANGLI, BALINEWS.ID – Sebuah keributan yang menyebabkan korban jiwa terjadi di Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli. Di arena sabung ayam ilegal di Banjar Tabu, terjadi perkelahian antara dua pria yang berujung maut. Korban, Komang Alam Sutawan (37), tewas setelah diserang dengan senjata tajam oleh Mangku Wayan Luwes (50), seorang mantan narapidana yang baru bebas dari Lapas Nusakambangan.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bangli, AKP Wayan Sarta, perkelahian dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Namun, detail lebih lanjut mengenai penyebab perselisihan tersebut belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.
“Akibat kejadian tersebut, Komang Alam Sutawan dibawa untuk penanganan medis menggunakan ambulan ke RSU Bangli dan dinyatakan meninggal dunia,” terang Wayan Sarta.
Sementara Mangku Luwes mengalami luka serius dan dirawat di RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah Denpasar.
Masyarakat setempat sempat dihebohkan oleh beredarnya rekaman video dan kabar yang menyebutkan adanya korban lain akibat keributan susulan. Namun, menurut Polres Bangli, hingga saat ini hanya satu korban tewas yang terkonfirmasi. Situasi di Desa Songan A kini dikatakan sudah kondusif.
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian sebenarnya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
“Perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)