ASITA Bali Hadiri Undangan Rapat DPD RI, Bahas Pungutan Wisatawan Asing

ASITA Bali Hadiri Undangan Rapat Bersama DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Rabu (15/4).
ASITA Bali Hadiri Undangan Rapat Bersama DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Rabu (15/4).

DENPASAR, BALINEWS.ID  – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali menghadiri undangan rapat kerja bersama Anggota DPD RI Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dan stakeholder pariwisata lainnya yang digelar pada Rabu (15/4). Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi terkait pelaksanaan PWA dan dugaan penyimpangan pengelolaan pungutan sebesar Rp. 671 Miliar.

Ketua ASITA Bali, I Putu Winastra, menegaskan bahwa asosiasi pada prinsipnya mendukung kebijakan PWA yang ditujukan untuk pelestarian budaya dan lingkungan alam Bali. Dukungan tersebut, kata dia, telah tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) antara ASITA Bali dan Pemerintah Provinsi Bali, di mana asosiasi berperan dalam sosialisasi kepada anggota pelaku usaha perjalanan wisata.

“ASITA dalam MoU hanya bertugas melakukan sosialisasi kepada anggota. Kami mendukung PWA karena tujuannya untuk budaya dan alam Bali,” ujar Winastra.

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri Gianyar Sosialisasikan Pengelolaan Dana Desa dan Aplikasi Jaga Desa

Ia menjelaskan, dalam praktiknya ASITA tidak melakukan pungutan dalam bentuk tunai kepada wisatawan. Para anggota biro perjalanan wisata hanya berperan sebagai fasilitator dengan menyediakan QR code yang memungkinkan wisatawan melakukan pembayaran langsung secara digital ke sistem yang ditentukan.

Menurutnya, sejak awal ASITA menolak skema pembayaran pungutan tunai oleh agen perjalanan karena berpotensi menimbulkan implikasi administratif dan perpajakan yang tidak sesuai dengan peran asosiasi sebagai fasilitator.

“Kami tidak melakukan pemungutan cash. Dari awal kami menolak jika harus memungut langsung, karena akan menjadi pendapatan perusahaan dan berdampak pada aspek pajak. Jadi kami hanya memfasilitasi QR code agar wisatawan membayar langsung,” tegasnya.

ASITA juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan skema insentif atau skema imbal jasa yang jelas dari pelaksanaan PWA, meskipun telah ikut berperan dalam sosialisasi dan fasilitasi di lapangan. Hal ini, menurut mereka, perlu menjadi perhatian agar ada kejelasan peran dan kontribusi antar pihak.

BACA JUGA :  Bukan Pemerasan! Sekda Bangli Angkat Bicara Soal Pemanggilan 6 Pejabat

“Jadi harapan kami, kalau memang ada imbal jasa yang diberikan alangkah baiknya. Karena kami sebagai asosiasi yang berada di garda terdepan dalam mendatangkan wisatawan memberikan kontribusi besar terhadap pariwisata Bali. Misalnya berupa hibah untuk ikut berpromosi terhadap pariwisata Bali secara bersama-sama,” ungkap Winastra.

Pihaknya juga berharap, ke depan sistem PWA dapat diselesaikan dan dipusatkan di pintu masuk utama, yakni bandara.

“Ke depan saya setuju kalau PWA ini selesai di airport sebagai pintu masuk. Tidak hanya di bandara internasional, tetapi juga di bandara domestik. Karena tidak menutup kemungkinan wisatawan masuk melalui Jakarta dan kemudian turun di Bali lewat penerbangan domestik,” jelasnya.

BACA JUGA :  Enam Perda Strategis Disahkan, DPRD dan Gubernur Bali Sepakat Kawal Arah Pembangunan 100 Tahun

Di sisi lain, ASITA Bali mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menata ulang sistem pungutan di destinasi atau retribusi yang ada di pulau dewata agar lebih terintegrasi dan tidak tumpang tindih. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penerapan digital pass atau tiket terintegrasi di setiap kabupaten yang memungkinkan wisatawan mengakses berbagai destinasi dalam satu sistem pembayaran.

“Kami dari ASITA Bali memberikan solusi dimana setiap kabupaten memiliki ticket pass, misalnya dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, wisatawan dapat masuk ke kabupaten tersebut tanpa ada pungutan biaya lagi. Sehingga lama mereka tinggal (lenght of stay) mereka bisa diperpanjang di satu destinasi itu,” pungkasnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya