Slot Header 970×90

Polisi Bekuk T Lantaran Nekat Rampas HP Milik WNA Polandia di Kuta

Oleh Agung · null

22 Oktober 2026 pukul 13.16 WITA · 2 menit baca

Polisi Bekuk T Lantaran Nekat Rampas HP Milik WNA Polandia di Kuta

BADUNG, BALINEWS - Laki-laki berinisial T(44) seorang petani asal Sampang, Jawa Timur dibekuk Polisi lantaran nekat lakukan tidak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Subak Dawas, Desa Tibubeneng, Kecamatan, Kuta Utara Kabupaten Badung, Sabtu, 3 oktober 2026, sekitar pukul 04.30 Wita.

Adapun korban dalam kasus ini seorang wanita berinisial NDJ(27), Karyawan swasta, kewarganegaraan Polandia, alamat tinggal sementara di Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung.

Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan, kronologis kejadian, Sabtu 3 oktober 2026 sekira pukul 02.00 wita korban pulang dari sebuah tempat hiburan malam disekitar Kuta Utara, Badung selanjutnya beberapa menit kemudian ada seorang pengendara sepeda motor mengaku ojek mendekati korban, korban langsung naik ke sepeda motor ojek tersebut. saat perjalanan pelaku tiba-tiba memberhentikan sepeda motornya di sekitar semak-semak kemudian korban turun dan kebingungan, tiba-tiba dari arah belakang pelaku mendorong tubuh korban hingga membuat korban terjatuh ke tanah dengan posisi telungkup pelaku menindih tubuh korban dan mencoba mengambil dengan paksa handphone korban yang ada di dalam saku celananya.

Selanjutnya, Sabtu, 10 Oktober 2026, sekira pkl. 04.30 wita, awalnya pada 3 Oktober 2026 pukul 05.30 wita tim menerima laporan pengaduan dari masyarakat bahwa, telah terjadi adanya tindak pidana pencurian di Jalan Subak Dawas, Banjar Dawas, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal samong Polres Badung menindak lanjuti laporan tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan ke TKP di Jalan Subak Dawas, Banjar Dawas, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Kemudian tim melakukan pengecekan CCTV seputaran kejadian dan memperoleh ciri-ciri pelaku.

Dari ciri-ciri tersebut tim melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.

"Terduga pelaku memang benar telah melakukan tindak pidana pencurian di Jalan subak dewasa Banjar Dawas, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung," ucapnya, kemarin Rabu,(21/10/2026) di Polres Badung.

Sembari Edward Purba menambahkan, adapun BBM berhasil diamankan dari tanggan pelaku, 1 (satu) unit spm motor aerox plat dk 3049 afy, 1 (satu) jaket hitam, 1 (satu) helm hitam dan 1 (satu) unit iphone 17 pro blue mate.(*)

Agung

Agung

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.