Slot Header 970×90

Buruh Proyek Dipolisikan Gegara Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor di Densel

Oleh Agung · null

22 Oktober 2026 pukul 15.50 WITA · 2 menit baca

Buruh Proyek Dipolisikan Gegara Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor di Densel

DENPASAR, BALINEWS - Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan amankan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Danu Batur, Sanur Kaja, Denpasar Selatan (Densel), Kamis 15 Oktober 2026 pukul 06.00 Wita.

Pelaku larikan sepeda motor Scoopy dengan kondisi kunci nyantol ini berinisial, GDK(25) seorang buruh proyek, dengan korban seorang mahasiswi, Ni Kadek Ratna Y(21).

Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya menyampaikan, kronologis kejadian, Rabu. 14 Oktober 2026, sekira iam 8 malam pelapor pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor dan memarkir sepeda motor miliknya di halaman rumah di tempat biasa sepeda motor parkir dan sepeda motor dalam keadaan kunci nyantol/terpasang karena lupa selanjutnya makan malam dan masuk kamar dan pergi tidur sekitar jam 10 malam.

Sekitar jam 12 malam kakak kandung pelapor sempat pergi membeli nası goreng dan pulang ke rumah sudah menutup dan mengunci pintu gerbang.

Pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar jam 6.10 pagi pelapor saat akan ke dapur melihat ke arah sepeda motor sebelumnya diparkir dan mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

Pelapor mengira sepeda motor dipakai ibunya. Ternyata Tidak.Korban sempet bertanya pada penyewa kos di rumah dan juga anggota keluarga serta kerabat tentang sepeda motor tersebut, semua menjawab tidak tahu.

Salah seorang penyewa kamar kos lalu menyampaikan sekitar jam 2 pagi sebelumnya saat penyewa kos pulang dari bekerja, mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada.Saat itu korban dan anggota keluarga menyadari telah mengalami pencurian.

"Atas perkara Pencurian tersebut pengadu mengalami kehilangan 1 (satu) unit Sepeda Motor HONDA Scoopy, warna coklat krem, tahun 2023, dengan kerugian sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) selanjutnya melaporkan perkara ini ke Polsek Denpasar Selatan, Kamis, 15 Oktober 2026, jam 14.40 wita," jelasnya, Kamis,(22/10/2026) di Denpasar.

Ia menyampaikan kronologis penangkapan pelaku, berawal dari adanya laporan masyarakat telah kehilagan 1 Unit sepeda motor, team opsnal mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, dari hasil olah TKP team mendapatkan petunjuk dan ciri-ciri pelaku pencurian.

Selanjutnya tim opsnal mendapatkan informasi, terduga pelaku berada di daerah Sanur. lalu tim opsnal laksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada 20 Oktober 2026 sekitar pukul 16.00 wita

Kemudian Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Densel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Hasil Interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 2 Unit sepeda motor di TKP berbeda," tutup Saputra Jaya.(*)

Agung

Agung

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.