Polres Bangli Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pelaku Jualan di Warung

Share:

Polres Bangli ungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi oleh pedagang di Kintamani.
Polres Bangli ungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi oleh pedagang di Kintamani.

BANGLI, BALINEWS.ID – Polres Bangli melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang dipimpin Kasat Reskrim Akp I Gusti Ngurah Jaya Winangun, bersama tim Opsnal berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Sebagaimana diketahui, Pertalite merupakan BBM yang disubsidi pemerintah.

Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka inisial IPD di Warung Sudamala, Jalan Raya Kintamani – Catur, Desa Daup, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Selasa (27/5)

Dari hasil penyelidikan Opsnal Polres Bangli dari tanggal 17 April 2025, tersangka IPD terbukti telah melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis Pertalite yang disubsidi pemerintah dengan menjualnya kepada masyarakat tanpa izin dari pemerintah atau pihak terkait. Tersangka membeli BBM jenis Pertalite tersebut dari seseorang yang diketahui bernama I Made Arjaya alias Bayak yang berasal dari Kabupaten Buleleng dengan harga Rp 355.000 per jerigennya dan menjualnya kembali sebesar Rp 12.500 per liternya.

BACA JUGA :  Diawali Suara Batuk, Seorang Nelayan Tenggelam saat Memeriksa Jala di Danau Batur

Polres Bangli telah mengamankan berbagai barang bukti, termasuk 9 jerigen berisi BBM jenis Pertalite, 1 unit mesin digital penampung BBM, 1 unit handphone, uang tunai sebesar Rp 70.000, dan beberapa barang bukti lainnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sebagai perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 60.000.000.000.

BACA JUGA :  Pohon Tumbang Timpa 4 Palinggih di Pura Danu Kuning Bangli, Kerugian Ratusan Juta

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan Polres Bangli akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti untuk memperkuat kasus ini,” ujar AKP Gusti Ngurah Jaya Winangun. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, Balinews.id – Sebuah truk pengangkut pasir mengalami kecelakaan dan terjun ke jurang sedalam lima meter di kawasan...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Prayang Thithi, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, berinisial IWS...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah kandang ayam bertingkat milik I Gede Agus Nopi Subita (38) di...

GIANYAR, BALINEWS.ID — Nama Agung Ketut Rai belakangan ramai diperbincangkan di jagat musik Bali. Lewat lagu Timpal Sirep...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS