Polsek Tegallalang Amankan Pelaku Pencurian dan Penggelapan di Gianyar, Ini Kasusnya

Kapolsek beberkan kasus pencurian dan penggelapan di Tegalalang.
Kapolsek beberkan kasus pencurian dan penggelapan di Tegalalang.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Tegallalang berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar. Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Wiwin Wirahadi, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tegallalang Ipda I Kadek Sumerta dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardirta, Jumat 21 Maret 2025 memaparkan kronologi kasus serta barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku.

Kasus pertama melibatkan tiga tersangka, yaitu GEAP (26), YJP (28), dan RRAPL (26). Ketiga tersangka yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur tersebut diduga melakukan pencurian di Banjar Tangkup pada tanggal 13 Februari 2025. Para pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban berupa gelang besi, tabung gas, dan handphone merek VIVO serta Samsung. Modus operandi yang digunakan adalah mengambil barang tanpa izin pemiliknya. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20 juta.

BACA JUGA :  Polres Gianyar Tangkap 17 Tersangka Selama Juli 2025, Curanmor Mendominasi

Kasus selanjutnya melibatkan seorang tersangka berinisial NWW (36) asal Gianyar. Tersangka diduga melakukan pencurian pada 25 Februari 2025 dengan mengambil sebuah handphone merek Tecno Spark warna biru milik korban. Barang bukti berupa handphone berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasus penggelapan barang dengan tersangka berinisial DY (38) terjadi pada 23 Februari 2025. Modus yang digunakan adalah mengurangkan barang tanpa izin pemiliknya. Barang bukti berupa gerinda merek RYU, panyonan kayu, dan handphone Samsung warna hitam telah diamankan oleh petugas.

BACA JUGA :  Estimasi Kerugian Bencana Alam di Bangli: Kerusakan Capai Rp 1,76 Miliar

Kasus terakhir melibatkan tersangka berinisial JL (27), yang diduga mencuri sebuah handphone Samsung Galaxy A05s warna hijau dari dalam mobil. Kejadian ini terjadi pada 11 Februari 2025. Polisi berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa handphone curian.

AKP Ketut Wiwin Wirahadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam mengungkap kasus-kasus kriminal di wilayahnya.
“Kami akan terus melakukan upaya pengungkapan dan penindakan terhadap kasus-kasus kriminal seperti ini guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal,” ujar Wiwin Wirahadi.

BACA JUGA :  Pemudik Gianyar Disiapkan Bus Gratis Dikawal Polisi, Berangkat dari Stadion Dipta

Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi hal yang mencurigakan. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang residivis kasus pencurian perhiasan kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menggasak emas senilai Rp...
TABANAN, BALINEWS.ID – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan guna...
BADUNG, BALINEWS.ID -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem...
INTERMESO, BALINEWS.ID - Hari Valentine kerap identik dengan cokelat, bunga mawar, dan makan malam romantis. Meski klasik dan...