Pemkab Gianyar Tutup Permanen PARQ Ubud Gegara Melanggar Perda

Share:

Pemerintah Kabupaten Gianyar resmi menutup Parq Ubud pada Senin (20/1).
Pemerintah Kabupaten Gianyar resmi menutup Parq Ubud pada Senin (20/1).

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gianyar secara resmi menutup usaha akomodasi PARQ Ubud pada Senin, 20 Januari 2025. Penutupan ini dilakukan lantaran usaha tersebut dinyatakan melanggar sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gianyar.

Keputusan penutupan ini tercantum dalam Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025, yang menginstruksikan pemilik atau penanggung jawab usaha untuk menghentikan operasional PARQ Ubud, yang terletak di Jalan Sriwedari No. 24, Banjar Tegalantang, Ubud.

Bupati Gianyar juga mengeluarkan Surat Perintah Bupati Gianyar Nomor 300/0189/POLDAM yang ditujukan kepada I Made Watha, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar. Surat tersebut memerintahkan pengawasan dan pengamanan terhadap implementasi keputusan penutupan tempat usaha tersebut.

BACA JUGA :  5 Bocoran Perubahan Instagram di 2025, Ada yang Kamu Tunggu?

Penutupan ini dilakukan karena PARQ Ubud melanggar ketentuan yang tercantum dalam Pasal 19 Ayat 3 Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, menegaskan bahwa penutupan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar.

“Langkah ini diambil sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Daerah, dan telah melalui berbagai tahapan,” ujarnya. (*)

BACA JUGA :  Komdigi Siapkan Internet Murah Berkecepatan 100Mbps

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, Balinews.id – Seorang warga negara (WN) asal Turki berinisial FA (40) diamankan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebanyak 350 peserta ikut andil dalam even lari 5 kilometer yang diselenggarakan oleh Omma Run...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Beberapa waktu lalu, seorang pria yang mengendarai motor mengaku hampir menjadi korban begal saat melintas...

KARANGASEM, BALINEWS. ID – Korban penusukan di Jalan Nangka Utara, yakni I Kadek Parwata, telah dikebumikan di kuburan...

Breaking News

Berita Terbaru
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS