GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebuah posko pecalang di sebelah Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, roboh setelah ditabrak truk bermuatan dengan nomor polisi DK 8275 AC, Selasa (12/8/2025). Insiden ini sempat memicu kesalahpahaman karena truk terus melaju usai menabrak.
Berdasarkan informasi di lapangan, truk dengan bak berwarna biru itu melaju melewati lokasi hingga menabrak posko pecalang yang berada di tepi jalan. Usai menabrak, truk tidak berhenti, sehingga pengendara motor yang berada di belakangnya mengira sopir kabur dan tidak mau bertanggung jawab.
Pengendara motor tersebut kemudian merekam perjalanan truk sambil membuntutinya dari belakang. Rekaman itu pun beredar di masyarakat.
Namun, selang tak lama setelah kejadian, sopir truk yang juga pemilik kendaraan, Wayan Muliawan, mendatangi prajuru desa dan pecalang setempat, didampingi Kanit Intel Polsek Tampaksiring. Di hadapan warga, ia menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
“Saya mohon maaf dan saya siap mengganti kerugian atas kerusakan dari pos pecalang,” ujarnya.
Pihak desa dan pecalang menerima permintaan maaf tersebut dan akan menindaklanjuti proses perbaikan posko yang roboh.