Prabowo Diisukan akan Resuffle Kabinet Sore Ini

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro (sumber: IG/Kemendikti)

NASIONAL, Balinews.id – Sore ini, Rabu (19/2/25) Presiden Prabowo Subianto diisukan akan melakukan perombakan terhadap Kabinet Merah Putih.

Dikutip dari beberapa media nasional, salah satu menteri yang terkena resuffle adalah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Selain itu, Presiden juga dikabarkan akan melantik Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Lalu siapa yang akan menggantikan Mendikti Satryo Soemantri? Prof. Brian Yuliarto dikabarkan akan menggantikan Satryo sebagai Mendikti Saintek. Ia sebelumnya sempat mencalonkan diri sebagai Rektor ITB untuk periode 2025-2030.

BACA JUGA :  Jennifer Coppen Laporkan Akun TikTok ke Polda Bali, Ini Permasalahannya

Mendikti Satryo Soemantri sempat viral beberapa waktu lalu lantaran rekaman suara yang diduga dirinya memarahi staf. Ia juga disebutkan bertindak semena-mena kepada staf hingga melakukan pemecatan.

Atas tindakannya itu, ratusan staf Kemendikti melakukan aksi demo di depan kantor. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Dalam kondisi bencana atau situasi krisis adalah momen untuk melihat kualitas seorang pemimpin, termasuk kualitas...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan menyerahkan fasilitas...
BADUNG, BALINEWS.ID – Pengungkapan kasus pencurian di sejumlah pura di Badung dan Tabanan membuka kembali persoalan serius perlindungan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Klungkung dalam pelaksanaan pidana kerja...