Presiden Prabowo Tegaskan Pendemo Harus Ikuti Aturan Main

Presiden Prabowo sebut pendemo harus ikuti aturan main (sumber foto: Kemensetneg)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan melindungi rakyat yang menyampaikan pendapat secara damai, namun bersikap tegas terhadap pihak yang sengaja membuat kerusuhan. Namun, Presiden juga meminta agar demonstrasi dilakukan sesuai dengan undang-undang dan berlangsung damai.

“Undang-Undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB,” kata Prabowo di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/25).

Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi tidak boleh melanggar hukum dan aturan yang berlaku. Presiden juga menyampaikan keprihatinannya atas tindakan anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.

BACA JUGA :  KLEO Seminyak Marks Grand Opening with Rooftop Celebration and Local Creative Showcase

“Di banyak tempat saya dapat laporan, datang truk-truk di situ ada petasan-petasan yang berat, yang besar dan ini anggota banyak kena petasan. Ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya. Ini menurut saya sudah perusuh, niatnya membakar,” imbuh Kepala Negara.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa aksi pembakaran gedung-gedung pemerintah menunjukkan adanya upaya merusak demokrasi dan mengganggu kehidupan rakyat.

“Jadi niatnya bukan menyampaikan pendapat, niatnya adalah bikin rusuh. Niatnya adalah mengganggu kehidupan rakyat. Niatnya adalah menghancurkan upaya pembangunan nasional untuk menghilangkan kemiskinan,” tegas Presiden Prabowo.

BACA JUGA :  FOX Jimbaran Beach Bali Hadirkan Konsep Spacious Living untuk Liburan Nyaman dan Relaks di Bali

Seperti yang kita ketahui selama beberapa hari ini, unjuk rasa juga terjadi di sejumlah titik di ibu kota dan kota besar lain. Massa sempat melakukan aksi anarkis hingga melakukan penjarahan. Demo besar-besaran ini dipicu oleh kemarahan warga setelah seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan tewas dilindas mobil rantis Brimob pada Kamis (28/8/25). (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Perayaan Hari Valentine setiap 14 Februari identik dengan bunga, cokelat, dan nuansa merah muda yang...
BADUNG, BALINEWS.ID - Rooted in the timeless Balinese philosophy of balance, creation, preservation, and transformation, Ayodya Resort Bali...
ASITA Bali Undang Wapres Gibran Buka BBTF 2026, Perkuat Gaung Pariwisata Indonesia DENPASAR, BALINEWS.ID – Asosiasi Biro Perjalanan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar yang menolak gugatan I Made Daging, Kepala Kantor Wilayah...