Propam Sidak Warung Kelap-Kelip di Gianyar, Tidak Temukan Anggota Polri

Propam Polres Gianyar menggelar sidak warung kelap-kelip di Gianyar.
Propam Polres Gianyar menggelar sidak warung kelap-kelip di Gianyar.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Polres Gianyar melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) melaksanakan razia dan patroli mitigasi di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (18/6) malam. Kegiatan dimulai pukul 22.00 WITA diawali dengan apel di lobi Polres Gianyar, dipimpin langsung oleh Kasi Propam, Iptu A.A. Gede Agung Indrawan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor SPRIN/1092/VI/HUK.12.10./2025 dan Surat Telegram Kapolda Bali STR/521/V/HUK.12.10/2025 yang menegaskan pentingnya pelaksanaan Gaktibplin, deteksi dini pelanggaran, dan penertiban penggunaan atribut dinas secara tepat.

BACA JUGA :  Seniman Legendaris Bangli, Petruk Diblok di PKB 2025, De Gadjah Bersuara

Dalam arahannya kepada para personel, Iptu Indrawan menekankan pendekatan humanis dalam setiap interaksi dengan masyarakat, namun tetap tegas terhadap indikasi pelanggaran, baik yang dilakukan oleh anggota Polri maupun pihak eksternal, seperti praktik pungutan liar atau mempekerjakan anak di bawah umur.

Sebanyak 14 personel gabungan dari Unit Provos, Paminal, dan Humas dikerahkan untuk menyisir enam lokasi hiburan malam di sepanjang Jalan Sinta, Gianyar. Sasaran razia meliputi Cafe Junior, Cafe Gada, Warung Semut, Warung Gacor, Warung Santai, dan Warung Bunda Selvi.

BACA JUGA :  Jelang Perayaan Nyepi, Warga Kurang Mampu di Gianyar Kebagian Sembako, Ini Isinya

Hasil kegiatan menunjukkan nihil pelanggaran. Tidak ditemukan anggota Polri berada di lokasi hiburan malam, tidak ada pekerja di bawah umur, serta tidak ditemukan praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan atribut dinas.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan razia yang dinilainya sebagai langkah preventif dan penguatan integritas di lingkungan kepolisian.

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen kami menjaga nama baik institusi. Kami tidak mentolerir setiap bentuk penyalahgunaan wewenang yang dapat mencoreng kehormatan Polri,” tegasnya. (bip)

BACA JUGA :  Begini Sadisnya Kedua Pelaku Habisi Nyawa Penjaga Villa di Jalan Gurita

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...