Puluhan Takjil di Klungkung Dicek BBPOM, Berbahaya? Ini Hasilnya

Share:

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Sebanyak 33 jenis takjil atau makanan berbuka puasa, diperiksa oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar. Pengecekan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Klungkung.

Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim Operasional Laboratorium Keliling turun langsung ke Kabupaten Klungkung untuk melakukan pengawasan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 26 Mei, dengan menyasar beberapa sentra takjil di Kampung Gelgel, Banjar Lebah, dan Pasar Senggol, Klungkung.

BACA JUGA :  Polres Badung Amankan Residivis Pengedar Sabu dan Pemakai Ganja

Aryapatni menjelaskan bahwa takjil yang diperiksa meliputi berbagai jenis makanan yang diduga berpotensi mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin B, methanil yellow, borax, dan formalin.

“Melalui pengujian menggunakan rapid test kit, semua takjil yang dijual di sentra-sentra takjil Kabupaten Klungkung memenuhi standar keamanan pangan,” ungkap Aryapatni.

Menurutnya, BBPOM Denpasar belum menemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya di Kabupaten Klungkung dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini, kata Aryapatni, mencerminkan upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah setempat dalam menjaga kualitas pangan.

BACA JUGA :  Nama Kodim Klungkung Dicatut, Pedagang Sate Asal Gianyar Rugi

Aryapatni juga berharap agar masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga mutu dan kesehatan pangan, sehingga keamanan pangan tetap terjaga, terutama selama bulan Ramadan. (bip) 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

JEMBRANA, Balinews.id – Desa Adat Pendem belakangan ini mengalami ketegangan yang berkaitan dengan kepemimpinan di lingkungan adat. Salah...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Intaran, Sanur Kauh, I Wayan Mudana, akhirnya divonis 5,5...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Investor mengklaim akan menelola Parq Ubud. Padahal, sebelumnya, Parq ini ditutup karena pelanggaran perizinan dan...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Masyarakat Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, terus menyuarakan penolakan atas wacana pemindahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Breaking News

Berita Terbaru
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS