NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran daerah (APBD) hingga kuartal III-2025 masih lambat, meskipun dana dari pusat telah disalurkan dengan cepat. Akibatnya, dana milik pemerintah daerah menumpuk di bank hingga mencapai Rp 234 triliun.
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya, Senin (20/10/25).
Menurut Purbaya, masalah ini bukan karena kurangnya anggaran, melainkan lambatnya pelaksanaan di daerah. Ia mengimbau OPD dan pengelola anggaran untuk menggunakan dana secara bijak dan tidak membiarkannya mengendap terlalu lama.
Purbaya juga mendorong percepatan belanja produktif tanpa menunggu akhir tahun, serta menekankan pentingnya tata kelola dan integritas untuk menjaga kepercayaan publik dan investor.
Hingga September 2025, realisasi belanja APBD baru mencapai Rp 712,8 triliun atau 51,3% dari pagu Rp 1.389 triliun, turun 13,1% dibanding tahun lalu. Belanja modal tercatat turun tajam lebih dari 31% menjadi Rp 58,2 triliun, sementara belanja barang dan jasa turun 10,5% dan pos lainnya turun 27,5%.
Daftar 15 Pemda dengan Dana Mengendap Tertinggi:
- Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
- Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
- Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
- Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
- Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
- Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun (*)