DENPASAR, BALINEWS.ID – Politikus I Gusti Putu Artha mengklaim telah menerima informasi terbaru bahwa penutupan TPA Suwung yang semula dijadwalkan besok, Selasa (23/12/25), akan ditunda.
Dalam unggahan yang dipublikasikan di akun Facebook-nya pada Senin (22/12/25), Artha menulis, “Breaking News! Info A1, Surat Menteri LH sudah turun. Diizinkan penundaan penutupan TPA Suwung. Surat sedang saya cari!”.
Unggahan tersebut langsung menarik perhatian publik, meskipun hingga saat ini, klaim Artha belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Pemerintah Provinsi Bali atau Kementerian Lingkungan Hidup.
Sebelumnya, Pemerintah Bali telah merencanakan penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya mengurangi praktik open dumping yang telah berlangsung lama. Selain itu, mulai 1 Agustus 2025, TPA Suwung hanya menerima sampah anorganik dan residu.
Gubernur Bali, Wayan Koster, pun telah beberapa kali menegaskan bahwa target penutupan TPA Suwung pada akhir tahun 2025 tetap dilanjutkan. Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan solusi pengelolaan sampah alternatif agar tidak lagi bergantung pada TPA Suwung.
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 921 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan praktek pembuangan sampah terbuka (open dumping) dalam waktu 180 hari.
Rencana penutupan TPA Suwung sejak awal memicu beragam reaksi dari masyarakat. Di satu sisi, kebijakan ini didukung karena dianggap mendesak untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mengurangi pencemaran. Namun di sisi lain, beberapa pihak, termasuk I Gusti Putu Artha, mengkritik kurangnya solusi pengelolaan sampah yang jelas dan terstruktur. Artha menilai bahwa tanpa skema yang matang, kebijakan ini berpotensi menciptakan “bom sampah” yang bisa mengancam Bali. (*)

