Residivis Kembali Berulah, Unit Reskrim Polsek Kintamani Tangkap Pencuri Celengan

Share:

Residivis pencurian ini kembali mendekam di jeruji besi akibat mengulang tindak pidana.
Residivis pencurian ini kembali mendekam di jeruji besi akibat mengulang tindak pidana.

BANGLI, BALINEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Kintamani berhasil menangkap seorang residivis pencurian yang kembali beraksi. Pelaku, berinisial I.M.A. (28), warga Dusun Satra, Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, ditangkap karena mencuri uang dari celengan di sebuah rumah yang sedang kosong.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia mengenakan baju abu-abu dan celana training warna abu tua.

Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban bernama I Wayan Widya (52), warga Banjar Tanah Gambir, Desa Satra. Korban melaporkan bahwa rumahnya disatroni maling saat ia berada di Denpasar pada Minggu (11/5/2025) siang.

BACA JUGA :  Bayi Laki-laki yang Dibuang Kini Dirawat Penuh Kasih oleh Tim Medis RSUD Bangli

“Ibu korban menghubungi korban dan mengatakan ada jejak kaki mencurigakan di dalam rumah. Setelah dicek, ditemukan bahwa celengan berisi uang logam milik anak korban, serta celengan lain di kamar korban, sudah dalam keadaan kosong. Bahkan salah satu celengan tampak berlubang di bagian bawahnya,” jelas Kapolsek pada Rabu (14/5/2025).

Korban kemudian pulang ke rumah keesokan harinya dan mendapati kondisi kamar dalam keadaan berantakan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 3 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kintamani untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Hore! Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali Dapat Dukungan Dari Anggota DPR RI

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, mengarahkan kecurigaan kepada seorang residivis dengan kasus serupa. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengaku mencuri uang dari celengan saat rumah dalam keadaan kosong. Ia sebelumnya melihat korban pergi meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor menuju arah Kintamani, lalu menyusup ke rumah saat malam hari,” terang Kapolsek.

Pelaku kini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan rumah, terutama saat meninggalkannya dalam keadaan kosong. (bip)

BACA JUGA :  Lewat Kolaborasi Global, IOMU 2025 Tekankan Pentingnya Kesehatan Pekerja di Era Bonus Demografi

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

UBUD, GIANYAR – Satu unit alat berat jenis ekskavator terperosok ke sungai dalam aktivitas pengerukan lahan di kawasan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Suasana di kawasan Jalan Sedap Malam, Gang Cempaka, Lingkungan Kebon Kori, Denpasar Timur, mendadak mencengangkan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Belum genap sebulan bekerja, seorang remaja pegawai warung makan di Denpasar harus berurusan dengan polisi...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Niat hati ingin bersantai bersama teman-teman, Fajar Hermawan (30) justru kehilangan nyawa. Anak Buah Kapal...

Breaking News

Berita Terbaru
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS