Slot Header 970×90

Bali

RS Ngoerah Tindak Tegas Co-Ass Terkait Komentar Tidak Pantas soal Mahasiswa FISIP Unud

Oleh Septian

19 Oktober 2025 pukul 15.36 WITA · Denpasar · 1 menit baca

DENPASAR, BALINEWS.ID - Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah akhirnya buka suara terkait seorang peserta didik profesi dokter (co-ass…
DENPASAR, BALINEWS.ID - Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah akhirnya buka suara terkait seorang peserta didik profesi dokter (co-ass… — BaliNews.id

DENPASAR, BALINEWS.ID - Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah akhirnya buka suara terkait seorang peserta didik profesi dokter (co-ass) yang diduga melontarkan komentar tak pantas di media sosial atas wafatnya seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud), yang diduga meninggal dunia karena bunuh diri.

Plt Direktur Utama RS Ngoerah, dr I Wayan Sudana  dalam pernyataannya, Minggu (19/10/25) menjelaskan bahwa pihak rumah sakit mengambil langkah tegas dengan mengembalikan yang bersangkutan ke Universitas Udayana. Tindakan ini diambil guna dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut oleh pihak kampus.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran etika dan/atau perundungan, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan resmi dari RS Ngoerah.

Pihak RS Ngoerah juga menegaskan bahwa para co-ass yang menjalani pendidikan di sana adalah peserta didik, bukan karyawan rumah sakit, sehingga tidak mewakili institusi dalam kapasitas resmi apa pun.

RS Ngoerah menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang aman, beretika, serta saling menghargai. Dalam pernyataannya, rumah sakit juga mengajak seluruh pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak dan menjaga nama baik institusi serta profesi kesehatan. (*)

SLOT IKLAN TENGAH ARTIKEL
0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.